Bab Mengharamkan Membunuh Kucing
Shahih
haddatsani abdu allahi ibnu muhammadi ibni asmaa addhubaiyyu, haddatsana juwayriyahu ibnu asmaa, an nafiin, an abdi allahi, anna rasula allahi qala " uddzibati amraahun fi hirrahin sajanatha hatta matat fadakhalat fiha annara la hiya athamatha wasaqatha idz habasatha wala hiya tarakatha takulu min khasyasyi alardhi ".
Nafi' melaporkan dari Abdullah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Seorang wanita disiksa karena ia telah mengurung seekor kucing hingga mati, dan (sebagai hukuman atas pelanggaran ini) ia dimasukkan ke dalam neraka. Ia tidak memberikan makanan atau minuman kepadanya, dan tidak membebaskannya agar bisa memakan serangga di bumi."