Shahih oleh Darussalam
Bab Penegasan dalam Menarik Pakaian
Siapa yang menyeret pakaiannya karena kesombongan, maka Allah, Yang Maha Perkasa dan Maha Agung, tidak akan melihatnya pada hari kiamat.
20 hadits yang bikin kamu lebih hati-hati dalam berpakaian
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang menyeret pakaiannya karena kesombongan, maka Allah, Yang Maha Perkasa dan Maha Agung, tidak akan melihatnya pada hari kiamat.
Shahih oleh Darussalam
Siapa pun yang menyeret pakaiannya karena kesombongan, Allah tidak akan melihatnya.
Shahih
Barangsiapa yang menyeret pakaiannya karena kesombongan, Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.
Shahih oleh Darussalam
Siapa pun yang menyeret pakaiannya karena kesombongan, Allah tidak akan melihatnya pada Hari Kebangkitan.
Shahih oleh Al-Albani
Menggantungkan (pakaian) dalam sarung, baju, dan sorban. Jika ada yang menyeret salah satunya dengan kesombongan, Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.
Shahih oleh Darussalam
Barangsiapa yang menarik pakaiannya karena kesombongan, Allah tidak akan melihatnya pada Hari Kiamat.
Shahih
Ketika seorang pria berjalan dengan mengenakan pakaian dua potong dan merasa bangga dengan dirinya, tiba-tiba Allah menenggelamkannya ke dalam bumi dan ia akan terus tenggelam hingga Hari Kebangkitan.
Shahih oleh Darussalam
Barangsiapa yang tidak menemukan izar (penutup pinggang), maka hendaklah ia mengenakan celana, dan barangsiapa yang tidak menemukan sandal, maka hendaklah ia mengenakan khuf (kaus kaki kulit).
Shahih oleh Darussalam
Janganlah kalian mengenakan baju (atau baju-baju), atau 'Imamah, atau celana, atau Khuffs kecuali jika seseorang tidak menemukan sandal, maka dia harus memotongnya (Khuffs) sehingga berada di bawah pergelangan kaki atau
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang tidak memiliki sarung, maka hendaklah ia mengenakan celana, dan siapa yang tidak memiliki sandal, maka hendaklah ia mengenakan kaus kaki kulit.
Shahih oleh Darussalam
Celana (diperbolehkan) bagi orang yang tidak menemukan Izar, dan Khuffs bagi orang yang tidak menemukan sandal untuk dipakai dalam Ihram.
Shahih
Siapa yang tidak mendapatkan Izar, boleh memakai celana, dan siapa yang tidak mendapatkan sandal, boleh memakai Khuffs.
Shahih
Jangan memakai baju, celana, sorban, jubah, atau Khuffs, tetapi jika seorang lelaki tidak memiliki sandal, ia boleh memakai Khuffs setelah memotongnya di bawah pergelangan kaki; dan jangan memakai pakaian yang terkena (p
Shahih oleh Darussalam
Saya dilarang mengenakan pakaian merah dan cincin emas, serta membaca Al-Qur'an ketika sedang ruku.
Shahih
siksaan yang paling ringan bagi penghuni neraka pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang di bawah telapak kakinya diletakkan dua bara api dan otaknya mendidih karenanya.
Hasan oleh Darussalam
“Menggantungkan (kain) pada ikat pinggang, baju, atau sorban. Siapa yang membiarkan salah satu dari ini menjuntai karena kesombongan, Allah tidak akan melihatnya pada Hari Kiamat.”
Hasan oleh Al-Albani
Jika seseorang mengenakan pakaian untuk mendapatkan ketenaran, Allah akan mengenakannya dengan pakaian yang serupa pada Hari Kiamat.
Siapa pun yang tidak menemukan Izar, hendaklah ia memakai celana, dan siapa pun yang tidak menemukan sandal, hendaklah ia memakai khuffs.
Hasan oleh Darussalam
Dari Ali (رضي الله عنه) bahwa Nabi ﷺ melarang, atau melarangku, kain pelana merah, pakaian yang terbuat dari campuran linen dan sutra, serta cincin emas.
Hasan oleh Darussalam
Jika seorang laki-laki hanya memiliki satu pakaian, hendaklah ia membungkusnya di pinggangnya.