Bab Mengenakan Celana
Shahih oleh Darussalam
haddatsana muhammadu ibnu bassyarin, qala haddatsana muhammadun, qala haddatsana syubahu, an amriw ibni dinarin, an jabiri ibni zaydin, ani abni abbasin, annahu samia annabiyya yaqulu biarafatin faqala " man lam yajid izaran falyalbasi assarawila waman lam yajid nalayni falyalbas khuffayni ".
Dari Ibn 'Abbas bahwa ia mendengar Nabi ﷺ berkata di 'Arafat: "Barangsiapa yang tidak menemukan izar (penutup pinggang), maka hendaklah ia mengenakan celana, dan barangsiapa yang tidak menemukan sandal, maka hendaklah ia mengenakan khuf (kaus kaki kulit)."