Bab Tentang Penghasilan Para Hamba
Bahwa Rasulullah ﷺ melarang penghasilan dari budak wanita.
10 hadits yang perlu kamu baca
Bahwa Rasulullah ﷺ melarang penghasilan dari budak wanita.
Bahwa Rasulullah ﷺ memiliki seorang budak wanita dengannya, tetapi 'Aisyah dan Hafsah tidak membiarkannya sampai dia menyatakan bahwa wanita itu haram baginya.
Beliau berkata: "Apakah ini syair seperti syair orang Badui?" Dan Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa diyahnya adalah seorang budak atau seorang budak wanita dan dibebankan kepada 'Aqilah wanita tersebut.
Ada tiga (golongan) yang akan diberikan pahala dua kali lipat. Seseorang yang termasuk Ahli Kitab yang beriman kepada rasulnya dan (hidup) melihat masa Rasulullah ﷺ dan mengakui imannya kepadanya serta mengikutinya dan m
Kami mendapatkan beberapa tawanan pada hari Awtas, dan mereka memiliki suami di antara kaumnya. Mereka menyebutkan hal itu kepada Rasulullah, maka diturunkan ayat: Dan wanita-wanita yang sudah menikah, kecuali yang dimil
Jika salah seorang di antara kalian menikahkan budaknya dengan budak wanitanya, maka janganlah ia melihat auratnya.
Ali memisahkan antara seorang budak perempuan dan anaknya. Nabi ﷺ melarangnya dan membatalkan transaksi jual beli tersebut.
Saya berperang bersama tuan saya pada Hari Khaibar, dan saya adalah seorang budak. Saya tidak diberikan apa pun dari harta rampasan perang tetapi saya diberikan dari yang paling sedikit dari barang-barang (peralatan) seb
Rasulullah ﷺ melarang penghasilan budak perempuan hingga diketahui dari mana asalnya.
Rafi' ibn Rifa'ah datang ke sebuah pertemuan Anshar dan berkata: Nabi Allah ﷺ melarang kami (dari beberapa hal) hari ini, dan beliau menyebutkan beberapa hal. Beliau melarang penghasilan budak perempuan kecuali apa yang