Dari Ali (Semoga Allah meridhoi dia) berkata kepada Ibn Abbas (Semoga Allah meridhoi dia): Rasulullah ﷺ melarang nikah mut'ah dan daging keledai pada masa Khaibar.
Telah dikatakan kepada Ali bahwa Ibn Abbas tidak melihat adanya bahaya dalam mut'ah. Ali berkata, "Rasulullah ﷺ melarang mut'ah pada hari Khaibar dan melarang memakan daging keledai."
Beliau berkata: 'Maka nikah mut'ah dengan wanita-wanita ini'. Maka kami pergi kepada mereka, tetapi mereka bersikeras untuk menetapkan waktu antara kami dan mereka. Mereka menyebutkan hal itu kepada Nabi ﷺ dan beliau ber
Aku mendengar Ibn Abbas ditanya tentang mut'ah dengan wanita, dan ia mengizinkannya (Nikah-al-Mut'ah). Pada saat itu, seorang budak miliknya berkata, "Itu hanya pada saat sangat dibutuhkan dan wanita sedikit." Ibn Abbas
Salama bin Al-Akwa` berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, "Jika seorang laki-laki dan seorang wanita sepakat (untuk menikah sementara), maka pernikahan mereka harus berlangsung selama tiga malam, dan jika mereka ingin melanjut
Rasulullah ﷺ telah mengizinkan kami untuk melakukan nikah mut'ah tiga kali, kemudian beliau melarangnya. Demi Allah, jika saya mendengar ada orang yang sudah menikah melakukan nikah mut'ah, saya akan merajamnya sampai ma