No. 3740
Shahih · Darussalam
Al-Awza'i meriwayatkan dari Az-Zuhri, dari 'Urwah, dari Jabir, yang berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda: 'Barangsiapa yang diberikan sesuatu berdasarkan Umrah, maka itu adalah miliknya dan keturunannya, dan diwarisi oleh ora
No. 3741
Shahih · Darussalam
Umrah (hadiah seumur hidup) adalah milik orang yang diberikannya; milik dia dan ahli warisnya, dan diwariskan kepada keturunannya yang mewarisi darinya.
No. 3742
Shahih · Darussalam
Dari Jabir: Rasulullah ﷺ bersabda: 'Umrah (hadiah seumur hidup) adalah milik orang yang diberikan; itu milik dia dan keturunannya, dan diwarisi oleh mereka yang mewarisi darinya.'
No. 3743
Shahih · Darussalam
Barangsiapa yang memberikan hadiah seumur hidup kepada orang lain, maka itu miliknya (penerima) dan keturunannya, dan kepada mereka yang mewarisinya.
No. 3744
Shahih · Darussalam
Siapa yang memberikan hadiah seumur hidup kepada seorang lelaki, maka hadiah itu menjadi miliknya dan milik keturunannya; kata-katanya (ketika ia memberikan hadiah) mengakhiri hak-haknya atasnya, dan hadiah itu menjadi m
No. 3745
Shahih · Darussalam
Malik meriwayatkan dari Ibn Shihab, dari Abu Salamah, dari Jabir bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang diberikan hadiah berdasarkan 'Umra, maka itu miliknya dan milik keturunannya. Itu milik orang yang diberikan
No. 3746
Shahih · Darussalam
Shua'ib meriwayatkan dari Az-Zuhri, yang berkata: 'Abu Salamah bin 'Abdur-Rahman menceritakan kepadaku, bahwa Jabir memberitahunya: 'Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa siapa pun yang memberikan hadiah seumur hidup kepada seor
No. 3747
Shahih · Darussalam
Rasulullah ﷺ memutuskan -tentang seseorang yang telah diberikan hadiah seumur hidup ('Umrah)- bahwa itu adalah miliknya dan keturunannya: "Itu adalah miliknya, dan tidak diperbolehkan bagi pemberi untuk menetapkan syarat
No. 3748
Shahih · Darussalam
Salih meriwayatkan dari Ibn Shihab, bahwa Abu Salamah memberitahunya dari Jabir, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang memberikan hadiah seumur hidup kepada orang lain, maka itu menjadi miliknya (penerima) dan k
No. 3749
Shahih · Darussalam
Rasulullah ﷺ memutuskan tentang 'Umrah - ketika seorang lelaki memberikan hadiah kepada lelaki lain, dan keturunannya.
Tidak ada hadits yang cocok.