Abu Ubaid melaporkan: Saya bersama Ali bin Abi Talib pada hari Id. Ia memulai dengan shalat Id sebelum khutbah, dan berkata: Rasulullah ﷺ melarang kami untuk makan daging hewan qurban kami lebih dari tiga hari.
Bab Penjelasan Larangan Makan Daging Qurban Setelah Tiga Hari di Awal Islam dan Penjelasan Nasakhnya dan Dihalalkannya Sampai Kapan Saja
Tidak boleh salah seorang di antara kalian memakan daging hewan kurbannya lebih dari tiga hari.
Abdullah bin Waqid melaporkan: Rasulullah ﷺ melarang (manusia) untuk memakan daging hewan kurban setelah tiga hari. Abdullah bin Abu Bakr berkata, saya menyebutkan hal itu kepada 'Amra, maka dia berkata: Dia telah berkat
Yahya bin Yahya berkata: Aku membaca kepada Malik dari Abu Zubair, dari Jabir, bahwa Nabi ﷺ melarang memakan daging hewan qurban setelah tiga hari. Namun kemudian beliau berkata: Makanlah, persiapkanlah, dan simpanlah.
Wahai penduduk Madinah, janganlah kalian memakan daging hewan kurban lebih dari tiga hari. Ibn al-Muthanni berkata: Tiga hari. Mereka (para sahabat Nabi) mengeluh kepada Rasulullah (semoga keselamatan dan berkah tercurah
Salamah bin Al-Akwa' melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang berkurban, maka janganlah ia menyimpan daging kurbannya di rumahnya setelah hari ketiga." Ketika tahun berikutnya, mereka (p
Thauban melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ menyembelih hewan kurbannya dan kemudian berkata: Thauban, jadikan daging ini dapat digunakan (untuk perjalanan),
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Shaiba dan Muhammad bin al-Muthanna, mereka berkata: "Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudail, dari Abu Bakr, dari Abu Sinan, dan Ibn al-Muthanna, dari Dirar bin