Bab Apa yang Disebutkan Tentang Perisai Nabi dan Senjatanya
Shahih
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْجَرْمِيُّ، حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا أَبِي أَنَّ الْوَلِيدَ بْنَ كَثِيرٍ، حَدَّثَهُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَلْحَلَةَ الدُّؤَلِيِّ، حَدَّثَهُ أَنَّ ابْنَ شِهَابٍ حَدَّثَهُ أَنَّ عَلِيَّ بْنَ حُسَيْنٍ حَدَّثَهُ أَنَّهُمْ، حِينَ قَدِمُوا الْمَدِينَةَ مِنْ عِنْدِ يَزِيدَ بْنِ مُعَاوِيَةَ مَقْتَلَ حُسَيْنِ بْنِ عَلِيٍّ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ لَقِيَهُ الْمِسْوَرُ بْنُ مَخْرَمَةَ فَقَالَ لَهُ هَلْ لَكَ إِلَىَّ مِنْ حَاجَةٍ تَأْمُرُنِي بِهَا فَقُلْتُ لَهُ لاَ. فَقَالَ لَهُ فَهَلْ أَنْتَ مُعْطِيَّ سَيْفَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فَإِنِّي أَخَافُ أَنْ يَغْلِبَكَ الْقَوْمُ عَلَيْهِ، وَايْمُ اللَّهِ، لَئِنْ أَعْطَيْتَنِيهِ لاَ يُخْلَصُ إِلَيْهِمْ أَبَدًا حَتَّى تُبْلَغَ نَفْسِي، إِنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ خَطَبَ ابْنَةَ أَبِي جَهْلٍ عَلَى فَاطِمَةَ ـ عَلَيْهَا السَّلاَمُ ـ فَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَخْطُبُ النَّاسَ فِي ذَلِكَ عَلَى مِنْبَرِهِ هَذَا وَأَنَا يَوْمَئِذٍ مُحْتَلِمٌ فَقَالَ " إِنَّ فَاطِمَةَ مِنِّي، وَأَنَا أَتَخَوَّفُ أَنْ تُفْتَنَ فِي دِينِهَا ". ثُمَّ ذَكَرَ صِهْرًا لَهُ مِنْ بَنِي عَبْدِ شَمْسٍ، فَأَثْنَى عَلَيْهِ فِي مُصَاهَرَتِهِ إِيَّاهُ قَالَ " حَدَّثَنِي فَصَدَقَنِي، وَوَعَدَنِي فَوَفَى لِي، وَإِنِّي لَسْتُ أُحَرِّمُ حَلاَلاً وَلاَ أُحِلُّ حَرَامًا، وَلَكِنْ وَاللَّهِ لاَ تَجْتَمِعُ بِنْتُ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ وَبِنْتُ عَدُوِّ اللَّهِ أَبَدًا ".
Dari Ali bin Al-Husain: Ketika mereka tiba di Madinah setelah kembali dari Yazid bin Mu'awiyah setelah syahidnya Husain bin Ali (semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepadanya), Al-Miswar bin Makhramah menemuinya dan berkata: "Apakah ada kebutuhan yang bisa kamu perintahkan kepadaku?" Ali berkata, "Tidak." Al-Miswar berkata, "Apakah kamu akan memberiku pedang Rasulullah ﷺ karena aku khawatir orang-orang akan mengambilnya darimu? Demi Allah, jika kamu memberikannya kepadaku, mereka tidak akan pernah bisa mengambilnya sampai aku mati." Ketika Ali bin Abu Talib melamar putri Abi Jahal untuk menjadi istrinya di samping Fatimah, saya mendengar Rasulullah ﷺ di mimbar-Nya menyampaikan khotbah dalam hal ini di hadapan orang banyak, dan saat itu saya sudah mencapai usia baligh. Rasulullah ﷺ bersabda: "Fatimah adalah dari saya, dan saya khawatir dia akan diuji dalam agamanya (karena kecemburuan)." Nabi kemudian menyebutkan salah satu menantunya yang berasal dari suku 'Abu Shams', dan beliau memujinya sebagai menantu yang baik, dengan mengatakan, "Apa yang dia katakan adalah kebenaran, dan dia menjanjikan saya dan memenuhi janjinya. Saya tidak mengharamkan yang halal dan tidak menghalalkan yang haram, tetapi demi Allah, putri Rasulullah ﷺ dan putri musuh Allah (yaitu Abu Jahal) tidak akan pernah bisa bersatu (sebagai istri satu pria)."