Sekitar 383 hadits
Diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdullah bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: “Jika seorang anak mengeluarkan suara (setelah dilahirkan), maka shalat jenazah harus dilaksanakan untuknya dan (kerabatnya) dapat mewarisi…
…dan dia berhak mewarisi darinya dan dia harus menjalani masa iddah." Ma'qil bin Sinan Al-Ashja'i bersaksi: "Rasulullah ﷺ pernah memutuskan perkara yang sama mengenai Birwa' binti Washiq."
Dari Zaid bin Thabit, Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Siapa yang memberikan hadiah seumur hidup, maka itu menjadi milik orang yang diberi, baik semasa hidupnya maupun setelah kematiannya. Dan janganlah memberikan sesuatu…
…"Saya berharap Rasulullah tidak meninggalkan kami sebelum memberikan keputusan yang jelas mengenai tiga perkara, yaitu seberapa banyak seorang kakek dapat mewarisi (dari cucunya), warisan Al-Kalala (orang yang meninggal dunia…
…pada tahun pembebasan, dan hampir mati. Rasulullah (ﷺ) datang menjengukku dan aku berkata: 'Wahai Rasulullah (ﷺ), aku memiliki banyak harta dan tidak ada yang mewarisiku kecuali putriku. Bolehkah aku bersedekah…
…mengklaim bahwa mereka telah kehilangan sebuah mangkuk perak yang dihiasi emas. Rasulullah (ﷺ) meminta mereka bersumpah (untuk mengkonfirmasi klaim mereka), dan kemudian mangkuk itu ditemukan di Makkah bersama beberapa orang…
…dan Al-Abbas datang kepada Abu Bakr, mengklaim warisan mereka dari tanah Fadak dan bagian mereka dari Khaibar. Abu Bakr berkata, "Aku mendengar Nabi (ﷺ) berkata, 'Harta kami tidak diwariskan…
…Maha Tinggi dan Maha Agung. Sa'eed bin Zaid berkata: "Mengapa kamu tidak menyarankan seorang laki-laki di antara kaum Muslim agar orang-orang dapat mengikuti nasihatmu? Abu Bakr melakukan…
…masa iddah, dan mendapatkan hak warisnya. Kemudian Ma'qil bin Sinan berkata: Saya mendengar Rasulullah ﷺ memberikan keputusan yang sama mengenai Birwa' binti Washiq (seperti keputusan yang telah Anda berikan).
…tidak memiliki kekayaan lain selain mereka, dan dia memerdekakan mereka ketika dia meninggal. Rasulullah صلى الله عليه وسلم membagi mereka menjadi kelompok, memerdekakan dua dan membiarkan empat sebagai budak.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.