Bab Perkataan Allah Ta'ala: Wahai orang-orang yang beriman! Kesaksian di antara kalian...
Shahih
waqala li aliyyu ibnu abdi allahi haddatsana yahya ibnu adama, haddatsana abnu abi zaidaha, an muhammadi ibni abi alqasimi, an abdi almaliki ibni saidi ibni jubayrin, an abihi, ani abni abbasin rdh allah nhm qala kharaja rajulun min ibani sahmin maa tamimin addariyyi waadiyyi ibni baddain famata assahmiyyu biardhin laysa biha muslimun, falamma qadima bitarikatihi faqadu jaman min fiddhahin mukhawwashan min dzahabin, faahlafahuma rasulu allahi, tsumma wujida aljamu bimakkaha faqalu abtanahu min tamimin waadiyyin. faqama rajulani min awliyaihi, fahalafa lasyahadatuna ahaqqu min syahadatihima, wainna aljama lishahibihim. qala wafihim nazalat hadzihi alayahu ya ayyuha adzina amanu syahadahu baynikum idza hadhara ahadakumu almawtu
Ibn 'Abbas (ra) berkata, "Seorang laki-laki dari suku Bani Sahm pergi bersama Tamim Ad-Dari dan 'Adi bin Badda'. Laki-laki Bani Sahm itu meninggal di suatu tempat yang tidak ada Muslim. Ketika Tamim dan 'Adi kembali membawa harta peninggalan almarhum, mereka mengklaim bahwa mereka telah kehilangan sebuah mangkuk perak yang dihiasi emas. Rasulullah ﷺ meminta mereka bersumpah (untuk mengkonfirmasi klaim mereka), dan kemudian mangkuk itu ditemukan di Makkah bersama beberapa orang yang mengklaim bahwa mereka membelinya dari Tamim dan 'Adi. Kemudian dua saksi dari kerabat almarhum berdiri dan bersumpah bahwa kesaksian mereka lebih valid daripada kesaksian 'Adi dan Tamim, dan bahwa mangkuk itu milik almarhum mereka. Maka, ayat ini diturunkan berkenaan dengan kasus ini; 'Wahai orang-orang yang beriman! Ketika kematian mendekati salah satu dari kalian...'." (V 5:106)