Bab Apa yang Dikatakan dalam Shalat untuk Anak
HR. Ibnu Majah no. 1508Shahih · Al-Albani
Penilaian ulama berbeda: Darussalam: Dha'if · Al-Albani: Shahih
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، حَدَّثَنَا الرَّبِيعُ بْنُ بَدْرٍ، حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ ﷺ ـ " إِذَا اسْتَهَلَّ الصَّبِيُّ صُلِّيَ عَلَيْهِ وَوُرِثَ " .
Cara baca (latin)
haddatsana hisyamu ibnu ammarin, haddatsana arrabiu ibnu badrin, haddatsana abu azzubayri, an jabiri ibni abdi allahi, qala qala rasulu allahi " idza astahalla asshabiyyu shulliya alayhi wawuritsa ".
Diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdullah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Jika seorang anak mengeluarkan suara (setelah dilahirkan), maka shalat jenazah harus dilaksanakan untuknya dan (kerabatnya) dapat mewarisi darinya.”
Belajar nahwu 6 kata
Analisis sedang disiapkan, panel terisi otomatis.
Belum ada analisis nahwu untuk hadits ini.
Jika seorang anak mengeluarkan suara (setelah dilahirkan), maka shalat jenazah harus dilaksanakan untuknya dan (kerabatnya) dapat mewarisi darinya.
Analisis dibantu AI.