Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Menampilkan hasil untuk: wanita makhzumi
Sekitar 529 hadits
Sufyan berkata: "Ada seorang wanita Makhzumi yang biasa meminjam barang kemudian mengingkarinya. Dia dibawa kepada Rasulullah (ﷺ) dan diberitahu tentangnya. Beliau bersabda: 'Jika itu Fatimah (yang mencuri), aku akan memotong…
Dari Ibn 'Umar, semoga Allah meridhoi keduanya, bahwa seorang wanita Makhzumi biasa meminjam barang kemudian mengingkari bahwa dia telah meminjamnya, maka Nabi (ﷺ) memerintahkan agar tangannya dipotong.
Dari Ibn 'Umar, semoga Allah meridhoi keduanya, bahwa ada seorang wanita Makhzumi yang biasa meminjam barang dengan alasan tetangganya membutuhkannya, kemudian dia mengingkari bahwa dia telah meminjamnya, maka Rasulullah (ﷺ…
Dari Aisyah: Bahwa Quraisy sangat khawatir tentang wanita Makhzumi yang mencuri. Mereka berkata: Siapa yang akan berbicara kepada Rasulullah (ﷺ) tentangnya? Mereka berkata: Siapa yang berani melakukan itu selain Usamah…
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa seorang wanita mencuri pada masa Rasulullah (ﷺ) di Perang Pembebasan, dan ia dibawa kepada Rasulullah. Usamah bin Zaid berbicara kepadanya. Namun ketika ia berbicara kepadanya, wajah…
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Quraisy khawatir tentang kasus wanita Makhzumi yang mencuri, dan mereka berkata: "Siapa yang akan berbicara tentangnya?" Mereka berkata: "Siapa yang berani melakukan itu kecuali Usamah bin…
…dari Muhammad bin Muslim, dari Uruwah, dari Aisyah, ia berkata: "Seorang wanita dari Quraish, dari Bani Makhzum, mencuri, dan ia dibawa kepada Nabi صلى الله عليه وسلم. Mereka berkata:…
…bin Abdullah bin Al-Mubarak, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Hisham, yaitu Al-Mughira bin Salamah Al-Makhzumi, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Wuhab, dia berkata: Telah…
Aisyah berkata: "Seorang wanita meminjam perhiasan, dengan mengatakan bahwa orang-orang lain yang namanya dikenal tetapi namanya tidak, kemudian ia menjualnya dan menyimpan uangnya. Wanita itu dibawa kepada Rasulullah, dan…
Diriwayatkan dari Said bin Al-Musayyab bahwa: seorang wanita dari Banu Makhzum meminjam perhiasan, meminta atas nama orang lain, kemudian dia mengingkari (melakukannya), dan Nabi (ﷺ) memerintahkan agar tangannya dipotong…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.