Shahih oleh Darussalam
Bab Mengoyak Pakaian
Dia berkata: 'Bukan termasuk kami orang yang mengeraskan suaranya dalam meratapi, mencukur kepalanya, atau mengoyak pakaiannya.'
Shahih oleh Darussalam
Dia berkata: 'Bukan termasuk kami orang yang mengeraskan suaranya dalam meratapi, mencukur kepalanya, atau mengoyak pakaiannya.'
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) berkata: "Saya bersaksi bahwa darahnya adalah halal."
Shahih oleh Darussalam
Saya melihat Rasulullah (ﷺ) berlari antara Safa dan Marwah sambil berkata: 'Lembah tidak boleh dilalui kecuali dengan cepat.'
Shahih oleh Al-Albani
Abu Hudaifah bin ‘Utbah bin Rabi’ah bin ‘Abd Shams mengadopsi Salim sebagai anaknya dan menikahkannya dengan keponakannya Hind, putri Al Walid bin ‘Utbah bin Rabi’ah.
Shahih oleh Darussalam
Bahwa Abu Hudhaifah bin 'Utbah bin Rabi'ah bin Abd Shams --yang merupakan salah satu yang hadir di Badr bersama Rasulullah-- mengadopsi Salim --yang merupakan budak yang dibebaskan oleh seorang wanita dari Anshar-- sebag
Shahih oleh Darussalam
Umm Qais bin Mihsan narrated: "Saya masuk menemui Nabi (ﷺ) dengan seorang anak saya yang belum makan makanan. Dia berkemih di atasnya, maka beliau memanggil air yang disiramkan ke atasnya."
Shahih oleh Darussalam
Umm Habibah, istri Nabi (ﷺ), berkata kepadanya, ketika dia telah meminum Sawiq: "Wahai putra saudaraku, lakukan Wudhu', karena aku mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Lakukan Wudhu' dari yang telah disentuh oleh api.'"
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) biasa bangun dalam keadaan Junub tanpa mimpi basah, kemudian dia berpuasa.
Shahih oleh Darussalam
Umm Habibah, seorang menantu Rasulullah (ﷺ), yang menikah dengan 'Abdur-Rahman bin 'Awf, mengalami istihadah (pendarahan non-menstruasi) selama tujuh tahun. Ia berkonsultasi kepada Nabi (ﷺ) tentang hal itu dan Rasulullah
Shahih oleh Darussalam
Umm Habibah binti Jahsh berkonsultasi kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata: 'Wahai Rasulullah, saya mengalami istihadah (pendarahan non-menstruasi).' Beliau bersabda: 'Itu adalah urat, maka mandilah dan shalatlah.' Dan dia
Shahih oleh Darussalam
Beberapa daging dari bahu seekor domba dibawa kepada Rasulullah (ﷺ) dan dia memakan sebagian darinya, kemudian dia shalat tanpa menyentuh air (untuk berwudhu).
Shahih oleh Al-Albani
Umm Habibah mengalami keluarnya darah yang berkepanjangan selama tujuh tahun. Rasulullah (ﷺ) memerintahkannya untuk mandi; sehingga ia biasa mandi untuk setiap shalat.
Shahih oleh Al-Albani
Umm Habibah mengalami istihadhah; suaminya biasa berhubungan intim dengannya.
Shahih oleh Darussalam
Ia shalat Maghrib, membaca (Surat) Al-Mursalat.
Shahih oleh Al-Albani
Shalat di awal waktunya.
Shahih oleh Darussalam
Umm Habibah, istri Nabi (S) menceritakan bahwa: Dia mendengar Rasulullah (S) berkata: "Siapa yang menjaga empat rakaat sebelum Zuhur dan empat setelahnya, Allah mengharamkannya dari api neraka."
Shahih oleh Darussalam
Nabi ﷺ biasa melakukan Witr dengan tiga belas Rak'ah. Ketika beliau sudah tua dan lemah, beliau melakukan Witr dengan tujuh.
Shahih
Umm Salama melaporkan: Ketika saya berbaring dengan Rasulullah (ﷺ) di dalam selimut, saya haid, maka saya merangkak pergi dan mengambil pakaian (yang saya kenakan) saat haid. Maka Rasulullah (ﷺ) berkata: Apakah kamu haid
Shahih oleh Darussalam
Nabi (ﷺ) biasa shalat dua raka'at setelah Al-Witr.
Shahih
Umm Salama dan Rasulullah (ﷺ) mandi dari wadah yang sama.