Sekitar lebih dari 1000 hadits
Dari 'Amr bin Suh'aib: Dari ayahnya, dia berkata bahwa kakeknya melaporkan: Rabab bin Hudhayfah menikahi seorang wanita dan dari wanita itu lahir tiga orang putra. Ibu mereka kemudian meninggal…
…mempertahankannya sebagai istriku, maka aku telah berbohong." Maka ia menceraikannya tiga kali sebelum Rasulullah (ﷺ) memerintahkannya. (Ibn Shihab berkata: Maka perceraian adalah tradisi bagi semua yang terlibat dalam kasus Lian.)
Ubaid Allah berkata, "Marwan mengirim seseorang (Qabisah) kepada Fatimah dan menanyakan (tentang kasus tersebut). Dia berkata bahwa dia adalah istri Abu Hafs. Nabi (ﷺ) mengangkat Ali sebagai gubernur di suatu…
…Musa! Ilmuku dan ilmumu tidak mengurangi ilmu Allah kecuali seperti burung pipit ini mengurangi air laut dengan paruhnya.' Kemudian tiba-tiba Al-Khadir mengambil kapak dan mencabut sebuah papan, dan…
Diriwayatkan dari Sa`id bin Jubair: Saya bertanya kepada Ibn `Umar tentang orang-orang yang terlibat dalam kasus Lian. Dia berkata, "Nabi (ﷺ) berkata kepada mereka yang terlibat dalam kasus…
…dan Suwaid bin Muqarrin memberikan keputusan Qisas (kesetaraan dalam hukuman) dalam kasus menampar. Dan 'Umar melaksanakan Qisas untuk pukulan dengan tongkat. Dan 'Ali melaksanakan Qisas untuk tiga cambukan dengan cambuk…
…pergi kepadanya dan berkata, "Rasulullah (ﷺ) telah berjanji untuk memberikan saya sebanyak ini dan ini." Abu Bakr mengambil uang dengan kedua tangannya sebanyak tiga kali untuk saya. (Perawi Sufyan menggambarkan…
…"Aku tidak akan duduk sampai dia dibunuh. Ini adalah keputusan Allah dan Rasul-Nya (untuk kasus semacam ini)" dan mengulanginya tiga kali. Kemudian Abu Musa memerintahkan agar orang itu dibunuh…
…mereka dan memohon ampunan untuk mereka dan Allah tidak memberikan keputusan mengenai kami. Sesungguhnya Allah, Yang Maha Tinggi dan Mulia, yang memberikan keputusan dalam kasus kami, tiga orang yang tertinggal.
Dari Safwan bin 'Assal, ia berkata: "Rasulullah (ﷺ) biasa memerintahkan kami untuk tidak melepas kaus kaki kami selama tiga hari, kecuali dalam keadaan junub, tetapi tidak dalam keadaan buang air…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.