Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…belas dinar. Saya memisahkannya dan menemukan bahwa nilainya lebih dari dua belas dinar. Maka saya menyebutkan hal itu kepada Nabi ﷺ yang berkata: "Ia tidak boleh dijual sampai isinya dipisahkan."
…Husain bin Al-Aswad, telah mengabarkan kepada kami Ubaidullah, telah memberitakan kepada kami Israel, dari Simak, dengan sanadnya dan maknanya, dan yang pertama lebih sempurna, tidak menyebutkan 'dengan harga harinya'.
…tetapi unta-unta tidak mencukupi. Maka beliau memerintahkannya untuk mengambil unta-unta muda dari zakat, dan dia mengambil satu unta untuk diganti dengan dua unta ketika unta-unta zakat datang…
… Dia menjawab: Kurma yang lembut dan putih. Maka dia melarangnya dan berkata: Aku mendengar Rasulullah (saw) ditanya tentang membeli kurma kering untuk kurma segar. Rasulullah (saw) berkata: Apakah kurma segar…
…satunya seharga satu dinar, dan membawakan kepada Nabi ﷺ seekor domba dan satu dinar. Maka Nabi ﷺ mendoakan keberkahan untuknya dalam perdagangannya, dan seandainya dia membeli debu, pasti dia akan…
…Nabi SAW melewatinya ketika dia sedang menyiramnya. Maka Nabi bertanya: Kepada siapa hasil panen ini dan kepada siapa tanah ini? Dia menjawab: Hasil panen ini milikku karena benih dan pekerjaanku…
…biasa mengutus Abdullah bin Rawahah (ke Khaybar), dan dia akan menilai jumlah kurma ketika mulai matang sebelum dimakan (oleh orang Yahudi). Dia kemudian memberikan pilihan kepada orang Yahudi bahwa mereka…
…bisnis. Rasulullah (ﷺ) kemudian bersabda: "Ketika kamu melakukan tawar-menawar, katakanlah: Tidak ada upaya untuk menipu." Maka ketika pria itu melakukan tawar-menawar, ia berkata: Tidak ada upaya untuk menipu.
…Rasulullah (ﷺ) diberitahu tentang hal itu. Maka beliau memutuskan bahwa pemilik kebun bertanggung jawab untuk menjaga kebun mereka di siang hari, dan pemilik hewan bertanggung jawab untuk menjaga hewan mereka…
Ibnu 'Abbas berkata: Ayat Al-Qur'an: "Jika mereka datang kepadamu, maka hakimilah di antara mereka, atau menolak untuk campur tangan" telah dinasakh oleh ayat: "Maka hakimilah di antara mereka…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.