Sekitar lebih dari 1000 hadits
…Khathmah, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang penjualan buah-buahan dengan kurma kering, tetapi mengizinkan penjualan 'araya berdasarkan perhitungannya, dan orang yang membelinya boleh memakannya dalam keadaan segar.
…bersabda: Jika seseorang memiliki tanah, maka hendaklah ia mengolahnya, atau meminjamkannya kepada saudaranya untuk diolah. Ia tidak boleh menyewanya untuk sepertiga atau seperempat (hasilnya) atau untuk jumlah hasil yang ditentukan.'"
…Abi Sa'id Al-Khudri dari ayahnya, ia berkata: "Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: 'Seorang lelaki tidak boleh melihat aurat lelaki lain, dan seorang wanita tidak boleh melihat…
…laki lain yang telah bergaul dengannya, kemudian menceraikannya sebelum berhubungan intim. Apakah dia boleh menikah lagi dengan suami yang pertama? Rasulullah (ﷺ) menjawab: 'Tidak, tidak sampai yang kedua merasakan manisnya…
…Dia kemudian akan berkata: Berikan saya hak pilihan (untuk membatalkan transaksi). Dia berkata: Saya mendengar Abu Hurairah berkata: Rasulullah (ﷺ) bersabda: Dua orang tidak boleh berpisah kecuali dengan persetujuan bersama.
…beli, dan tidak ada dua syarat dalam satu transaksi, dan tidak ada keuntungan dari sesuatu yang tidak ada dalam tanggung jawabmu, dan tidak boleh menjual apa yang tidak ada padamu."
…Abu Hurairah berkata: 'Ia boleh menikah.' Ibn 'Abbas berkata: '(Ia harus menunggu) yang lebih lama dari dua masa idah.' Mereka mengirim kabar kepada Umm Salamah dan ia berkata: 'Suami Subai…
Dari 'Amr bin Shu'aib: Dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak boleh bagi seorang wanita untuk memberikan sesuatu dari harta yang dimilikinya jika suaminya memiliki hak atasnya."
…kepada Allah dan Hari Akhir untuk berduka atas siapa pun yang meninggal lebih dari tiga hari, kecuali suaminya; dia tidak boleh menggunakan kohl, menghitamkan rambut, atau mengenakan pakaian yang diwarnai."
…tidak halal baginya untuk menjualnya hingga ia mendapatkan izin dari mitranya. Jika mitranya setuju, maka ia boleh melanjutkan, dan jika mitranya tidak setuju, maka ia harus meninggalkan niat untuk menjualnya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.