Shahih oleh Al-Albani
Bab Dalam Mengikuti Perburuan
Nabi (ﷺ) bersabda: "Jika kamu melemparkan anak panahmu (dan hewan itu keluar dari pandanganmu) dan kamu datang tiga hari kemudian padanya, dan di dalamnya ada anak panahmu, maka makanlah asal tidak berbau busuk."