Sekitar 685 hadits
…karena generasi Muslim yang akan datang, aku tidak akan membagi tanah desa yang aku taklukkan kepada para prajurit seperti yang dibagikan Nabi صلى الله عليه وسلم terhadap tanah Khaibar."
Dari Jabir, ia berkata: "Mereka biasa menyewa tanah mereka untuk ditanami sepertiga, seperempat, atau setengah dari hasilnya. Nabi bersabda, "Siapa pun yang memiliki tanah, hendaklah ia mengolahnya sendiri atau memberikannya…
Dari Jabir: Orang-orang biasa menyewakan tanah mereka untuk ditanami dengan sepertiga, seperempat, atau setengah hasilnya. Nabi ﷺ bersabda: "Siapa yang memiliki tanah, hendaklah ia menanamnya sendiri atau memberikannya kepada…
…عليه وسلم datang kepada kami dan melarang sesuatu yang sebenarnya bermanfaat bagi kami. Beliau bersabda: 'Siapa pun yang memiliki tanah, hendaklah ia menggarapnya atau memberikannya kepada orang lain (untuk digarap)…
Dari 'Ata' dari Jabir, bahwa Rasulullah (saw) bersabda: "Siapa pun yang memiliki tanah, hendaklah ia mengusahakannya. Jika ia tidak mampu mengusahakannya, hendaklah ia memberikannya kepada saudaranya yang Muslim dan tidak…
Jabir berkata: Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Siapa pun yang memiliki tanah, hendaklah dia mengolahnya atau memberikannya kepada saudaranya, dan jangan menyewakannya kepadanya."
…dari Atha, dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: Rasulullah ﷺ berkhutbah kepada kami dan berkata: "Siapa yang memiliki tanah, hendaklah ia mengolahnya atau memberikannya kepada orang lain untuk mengolahnya, dan…
Dari Amr, ketika saya menyebutkan hal itu kepada Tawus, dia berkata, "Diperbolehkan untuk menyewakan tanah untuk ditanami, karena Ibn Abbas berkata, 'Nabi SAW tidak melarangnya, tetapi berkata: Lebih baik memberikan…
…bin Yasar, dari Rafi' bin Khadij, ia berkata: "Kami biasa menyewakan tanah pada masa Rasulullah صلى الله عليه وسلم, sehingga kami menyewakannya dengan sepertiga atau seperempat hasilnya, atau sejumlah…
…Al-Hakim menulis kepadaku (berkata): 'Aku mendengar Sulaiman bin Yasar meriwayatkan dari Rafi' bin Khadij, yang berkata: 'Kami biasa menyewakan tanah berdasarkan Al-Muhaqalah, menyewakannya dengan sepertiga atau seperempat hasilnya…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.