Shahih oleh Al-Albani
Bab Haji yang Terhalang
Al Hajjaj bin ‘Amr Al Ansari melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Jika seseorang patah (tulang atau kakinya) atau menjadi pincang, ia telah keluar dari keadaan ihram dan harus melaksanakan haji pada tahun berikutny