Sekitar 241 hadits
Diriwayatkan dari Ibn Abbas: Ketika Nabi (ﷺ) berbekam, beliau membayar upah kepada orang yang membekamnya.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik: Nabi (ﷺ) memanggil seorang budak yang memiliki profesi sebagai tukang bekam, dan beliau membekamnya. Nabi (ﷺ) memerintahkan agar ia dibayar satu atau dua sha', atau…
Dari Abu Mas'ud Al-Ansari, bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang harga anjing, penghasilan pelacur, dan bayaran yang diambil oleh dukun.
Abu Hurairah رضي الله عنه berkata: Nabi صلى الله عليه وسلم melarang penghasilan dari budak perempuan (melalui pelacuran).
Ibnu Umar رضي الله عنه berkata: Nabi صلى الله عليه وسلم melarang mengambil harga untuk perkawinan hewan.
Saya mengajarkan beberapa orang dari kalangan Ahli Suffah menulis dan Al-Qur'an. Seorang dari mereka memberikan saya sebuah busur. Saya berkata: Itu tidak bisa dianggap sebagai harta; bolehkah saya…
Dari Abu Sa’id Al Khudri: Beberapa sahabat Nabi (ﷺ) pergi dalam sebuah perjalanan. Mereka berkemah dengan suatu suku Arab dan meminta dijamu, tetapi mereka menolak untuk menjamu mereka. Pemimpin…
Rafi' bin Khadij mengabarkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Penghasilan tukang bekam adalah najis, harga yang dibayar untuk anjing adalah najis, dan upah yang dibayarkan kepada pelacur adalah najis."
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas: Rasulullah (ﷺ) berbekam dan memberikan upah kepada tukang bekamnya. Seandainya beliau menganggapnya najis, niscaya beliau tidak akan memberikannya (upah) kepadanya.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik: Abu Tibah telah berbekam Rasulullah (ﷺ) dan beliau memerintahkan agar diberikan satu sha' kurma kepadanya, serta memerintahkan keluarganya untuk mengurangi sebagian dari pajaknya.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.