Shahih oleh Al-Albani
Bab Dalam Umrah
Dari Jabir: Nabi (ﷺ) bersabda: "Apa yang diberikan dalam hak sewa hidup adalah milik orang yang diberi."
Shahih oleh Al-Albani
Dari Jabir: Nabi (ﷺ) bersabda: "Apa yang diberikan dalam hak sewa hidup adalah milik orang yang diberi."
Shahih oleh Al-Albani
Sesungguhnya hak sewa yang diizinkan oleh Rasulullah (ﷺ) adalah hanya bahwa seseorang mengatakan: "Ini untukmu dan untuk keturunanmu." Jika dia mengatakan: "Ini milikmu selama kamu hidup," maka itu kembali kepada pemilik
Shahih
Apakah kalian menyadari (pentingnya) malam ini? Tidak ada seorang pun yang ada di permukaan bumi malam ini yang akan hidup setelah satu abad dari malam ini.
Shahih oleh Darussalam
Saya bertanya: 'Wahai Rasulullah! Bagaimana cara berwudhu?' Beliau bersabda: 'Adapun wudhu, ketika engkau berwudhu dan mencuci tanganmu untuk membersihkannya, maka dosa-dosamu akan keluar dari sela-sela jari dan ujung-uj
Jika seseorang memberikan sesuatu dalam sewa hidup, maka itu menjadi milik orang yang diberi, baik semasa hidupnya maupun setelah kematiannya; dan janganlah memberikan harta untuk diwariskan kepada yang bertahan, karena
Mujahid berkata: 'Umrah' berarti bahwa seorang laki-laki berkata kepada laki-laki lainnya: Itu milikmu selama kamu hidup. Ketika ia mengatakannya, maka itu milik dia dan ahli warisnya. Ruqbah berarti seorang laki-laki be