Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 181 hadits
…dan jika engkau sampai kepada Imam yang memimpin mereka dalam shalat (tepat waktu), maka shalatlah bersamanya, dan engkau akan selamat dengan shalatmu, jika tidak, maka shalatmu akan menjadi sunnah bagimu.”
…diriwayatkan bahwa Aisyah berkata, dan ini adalah Hadits dari Abu Bakr. "Selama periode setelah ia selesai dari shalat ‘Isya hingga Fajr, Nabi ﷺ biasa shalat sebelas rakaat, mengucapkan salam setelah…
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Ketika kalian melihat hilal, berpuasalah, dan ketika kalian melihatnya, berbukalah. Jika mendung, maka berpuasalah selama tiga puluh hari.'
…b, bahwa Nabi (ﷺ) biasa melakukan i'tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan. Suatu tahun beliau bepergian, maka pada tahun berikutnya beliau melakukan i'tikaf selama dua puluh hari.
…yang meninggal dunia yang boleh diratapi lebih dari tiga hari, kecuali seorang wanita yang meratapi suaminya selama empat bulan dan sepuluh hari, dan dia tidak boleh mengenakan pakaian yang diwarnai…
Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Siapa pun yang membeli Muhaffalah, maka ia memiliki pilihan (untuk membatalkan transaksi) selama tiga hari. Jika ia mengembalikannya, maka ia harus memberikan gandum…
…seratus domba dan seorang pelayan. Saya bertanya kepada beberapa orang yang berpengetahuan dan saya diberitahu bahwa anak saya harus dihukum seratus cambukan dan diasingkan selama setahun, dan bahwa istri pria…
…Jika) seorang perawan (melakukan hubungan seksual yang tidak sah) dengan seorang perawan, (hukumannya adalah) seratus cambukan dan pengasingan selama satu tahun. (Jika) seorang Thayyib (melakukan zina) dengan seorang Thayyib (hukumannya…
Dari Ibn 'Abbas, bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: 'Seorang mukmin tidak boleh dibunuh sebagai balasan atas pembunuhan seorang kafir, dan orang yang memiliki perjanjian tidak boleh dibunuh selama masa perjanjian.'
…dari ayahnya, bahwa kakeknya berkata: "Seorang laki-laki membunuh budaknya dengan sengaja, maka Rasulullah (ﷺ) menghukumnya dengan seratus cambukan, mengusirnya selama satu tahun, dan membatalkan bagiannya dari kalangan kaum Muslimin."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.