Sekitar lebih dari 1000 hadits
Dari Abu Hurairah: Rasulullah (ﷺ) pernah shalat satu hari dan mengucapkan salam setelah dua raka'at, kemudian beliau pergi. Dhul-Shimalain mengejarnya dan berkata: "Wahai Rasulullah, apakah shalatnya dipendekkan ataukah…
Dari Abu Hurairah: "Rasulullah صلى الله عليه وسلم lupa dan mengucapkan taslim setelah dua raka'at. Dhul-Shimalain berkata kepadanya: 'Apakah shalat telah dipendekkan ataukah engkau lupa, wahai Rasulullah…
Dari Abu Hurairah: "Rasulullah صلى الله عليه وسلم shalat Zuhur atau Ashar dan mengucapkan taslim setelah dua raka'at dan pergi. Dhul-Shimalain bin 'Amr berkata kepadanya: 'Apakah shalat…
Abu Bakr bin Sulaiman bin Abi Hathmah menceritakan bahwa: Dia mendengar bahwa Rasulullah (ﷺ) shalat dua rakaat, dan Dhul-Shimalain mengatakan sesuatu yang serupa kepadanya. (Salah satu perawi Ibn Shihab…
Abu Huraira melaporkan bahwa ketika Rasulullah (ﷺ) kembali dari ekspedisi Khaibar, dia melakukan perjalanan satu malam, dan berhenti untuk istirahat ketika dia merasa mengantuk. Dia berkata kepada Bilal untuk tetap…
…untanya. Kemudian ia melanjutkan perjalanan hingga hampir tiba waktu sahur. Ia kembali miring dengan kemiringan yang lebih besar dari dua kemiringan sebelumnya hingga hampir terjatuh. Aku mendekatinya dan menyokongnya, lalu…
…kami dalam shalat subuh. Namun, seorang lelaki tidak bergabung dengan kami dan tidak shalat bersama kami. Setelah selesai shalat, Rasulullah (ﷺ) berkata kepadanya: "Wahai, si Fulan, apa yang menghalangimu untuk…
…beristirahat di malam hari, dan beliau biasa berbaring di sisi kanannya, dan ketika beliau berbaring untuk istirahat sebelum fajar, beliau biasa mengulurkan lengan dan meletakkan kepalanya di atas telapak tangannya.
Qatadah melaporkan dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Siapa yang lupa shalat, hendaklah ia melaksanakannya ketika ia ingat, tidak ada kafarat baginya kecuali itu." Qatadah berkata: "Dan dirikanlah…
…hadits. Dan amalan ini dipegang oleh sebagian besar ahli ilmu, mereka berkata: Jika seorang lelaki menikahi seorang wanita lalu menceraikannya sebelum dia berhubungan dengannya, maka halal baginya untuk menikahi putrinya…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.