Sekitar lebih dari 1000 hadits
…dia (Nabi yang Mulia) menikahi putri Hamzah, maka dia berkata: "Dia tidak halal bagiku karena dia adalah putri saudaraku dari susuan, dan yang diharamkan karena susuan adalah apa yang diharamkan…
Diriwayatkan dari Jabir: Diriwayatkan dari Jabir bahwa dia menikahi seorang wanita pada masa Rasulullah, dan Nabi (ﷺ) menemuinya dan berkata: "Apakah kamu sudah menikah, wahai Jabir?" Dia berkata: 'Ya.' Dia…
…bin Malik (Allah be pleased with him) melaporkan: Kami dilarang agar seorang yang tinggal di kota tidak menjual untuk seorang yang dari pedesaan, bahkan jika dia adalah saudaranya atau ayahnya.
Diriwayatkan dari Zainab binti Abi Salamah bahwa Umm Habibah, istri Nabi (ﷺ) berkata: "Wahai Rasulullah, nikahkanlah putri ayahku" - maksudnya saudarinya. Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Apakah kamu ingin itu?" Ia menjawab: "Ya…
…Durrah binti Abi Salamah." Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Sebagai istri kedua Umm Salamah? Bahkan jika saya tidak menikahi Umm Salamah, dia tetap tidak halal bagiku, karena ayahnya adalah saudaraku melalui penyusuan."
…Ibn Abbas, ia berkata: Disebutkan kepada Rasulullah ﷺ tentang putri Hamzah, maka beliau bersabda: 'Dia adalah putri saudaraku melalui susuan.' Syu'bah berkata: 'Ini didengar Qatadah dari Jabir bin Zaid.'
…'Wahai Aisyah! Siapa ini (pria)?' Aku menjawab, 'Saudaraku dari susuan.' Dia berkata, 'Wahai Aisyah! Perhatikanlah siapa saja saudara-saudaramu, karena sesungguhnya susuan itu hanya sah jika terjadi pada masa menyusui…
Diriwayatkan dari Anas bin Malik: bahwa seorang laki-laki berkata: "Wahai Rasulullah! Apakah seorang laki-laki di antara kami bertemu saudaranya atau temannya, apakah ia harus membungkuk kepadanya?" Ia berkata…
…sahabatmu, engkau telah memotong leher sahabatmu,' diulanginya beberapa kali, kemudian beliau bersabda: 'Siapa di antara kalian yang harus memuji saudaranya, maka hendaklah dia berkata: 'Saya mengira dia adalah si fulan…
…pun yang diberikan setelah pernikahan adalah milik orang yang memberikannya. Dan yang paling berhak untuk dihormati adalah (ketika menikahkan) putrinya atau saudarinya.'" Ini adalah redaksi dari 'Abdullah (salah satu perawi).
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.