Bab Apa yang Menjadi Dasar Pernikahan Wanita
Shahih oleh Darussalam
akhbarana ismailu ibnu masudin, qala haddatsana khalidun, an abdi almaliki, an athain, an jabirin, annahu tazawwaja amraahan ala ahdi rasuli allahi falaqiyahu annabiyyu faqala " atazawwajta ya jabiru ". qala qultu naam qala " bikran am tsayyiban ". qala qultu bal tsayyiban. qala " fahala bikran tulaibuka ". qala qultu ya rasula allahi kunna li akhawatun fakhasyitu an tadkhula bayni wabaynahunna. qala " fadzaka idzan inna almaraha tunkahu ala diniha wamaliha wajamaliha faalayka bidzati addini taribat yadaka ".
Diriwayatkan dari Jabir: Diriwayatkan dari Jabir bahwa dia menikahi seorang wanita pada masa Rasulullah, dan Nabi ﷺ menemuinya dan berkata: "Apakah kamu sudah menikah, wahai Jabir?" Dia berkata: 'Ya.' Dia berkata: 'Perawan atau janda?' Saya berkata: 'Janda.' Dia berkata: 'Mengapa tidak perawan yang bisa bermain denganmu?' Saya berkata: 'Wahai Rasulullah, saya memiliki saudara perempuan, dan saya tidak ingin dia datang di antara saya dan mereka.' Dia berkata: 'Itu lebih baik. Seorang wanita dapat dinikahi karena komitmen agamanya, kekayaannya, atau kecantikannya. Kamu harus memilih yang memiliki komitmen agama, semoga tanganmu diberkahi.'