Shahih
Bab Para Tawanan dalam Rantai
Allah heran kepada sekelompok orang yang akan masuk surga dalam keadaan terikat dalam rantai.
Shahih
Allah heran kepada sekelompok orang yang akan masuk surga dalam keadaan terikat dalam rantai.
Shahih oleh Al-Albani
Bahwa Rasulullah (ﷺ) dan para sahabatnya melakukan umrah dari al-Ji'ranah. Mereka berlari-lari kecil di sekitar Ka'bah dengan menggerakkan bahu mereka. Mereka meletakkan pakaian atas mereka di bawah ketiak dan melemparka
Shahih oleh Al-Albani
Seorang pria datang kepada Nabi صلى الله عليه وسلم di Ji’ranah, mengenakan ihram untuk ‘Umrah. Dia mengenakan jubah dan jenggot serta kepalanya telah diwarnai.
Shahih oleh Darussalam
Dia untukmu, wahai 'Abd! Anak itu milik ranjang dan bagi pezina adalah batu.
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada seorang pun yang mengambil harta seorang Muslim secara tidak sah dengan sumpahnya (yang palsu), kecuali Allah akan mengharamkan baginya surga dan mewajibkan baginya neraka.
Shahih
Sa'd bin Abi Waqqas dan 'Abd bin Zam'a berselisih mengenai seorang anak. Sa'd berkata, "Wahai Rasulullah! Anak ini adalah anak saudaraku ('Utbah bin Abi Waqqas) yang telah berjanji kepadaku bahwa aku akan mengakuinya seb
Shahih
Aisyah (semoga Allah meridhainya) melaporkan: Sa'd bin Abu Waqqas dan Abd bin Zam'a (semoga Allah meridhai mereka) berselisih mengenai seorang anak laki-laki. Sa'd berkata: Wahai Rasulullah, dia adalah anak saudaraku 'Ut
Shahih
Kamu (muslim yang sebenarnya) adalah umat terbaik yang pernah dibangkitkan untuk manusia. berarti, umat terbaik untuk manusia, karena kamu membawa mereka dengan rantai di leher mereka hingga mereka memeluk Islam.
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang mengambil hak seorang Muslim dengan sumpah palsu, maka Allah menjadikan api sebagai kewajiban baginya, dan surga diharamkan baginya.
Shahih
Saya melihat Rasulullah (ﷺ) pada hari (pertempuran) Parit membawa tanah hingga rambut dadanya tertutup debu dan beliau adalah seorang yang berbadan kekar. Beliau membaca syair berikut dari `Abdullah (bin Rawaha): "Ya All
Shahih oleh Darussalam
(Rantai lain) dari Abu Sa'id Al-Khudri, dari Rasulullah SAW dengan laporan yang serupa.
Shahih oleh Darussalam
(Rantai lain) dari Hisham dari Urwah, dari ayahnya: "Bahwa Nabi (ﷺ) memerintahkan." Dan ia menyebutkan hal yang serupa.
Shahih oleh Darussalam
(Rantai periwayatan lain) Abu Sa'id Al-Khudri meriwayatkan bahwa: Nabi (ﷺ) berkata (mirip dengan Hadits no. 626).
Shahih oleh Darussalam
(Rantai lain) dengan hadits yang sama atau serupa (seperti no. 721).
Shahih oleh Darussalam
(Rantai lain yang) Abu Qatadah meriwayatkan: Tentang keledai liar, dan ini mirip dengan riwayat sebelumnya dari Abu An-Nadr, kecuali bahwa dalam riwayat Zaid bin Aslam dia berkata bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Apakah a
Shahih oleh Darussalam
(Rantai lain) dari Jabir bin Abdullah: Dari Nabi, dengan hadits yang serupa (Hadits Muhammad bin Tarif no. 924).
Shahih oleh Darussalam
(Rantai yang berbeda) dari Sufyan, dari Abu Az-Zubair, dari Tawus, dari Ibn 'Abbas, yang berkata: "Ruqba dan 'Umra tidak diperbolehkan; siapa pun yang diberikan sesuatu berdasarkan 'Umra, itu miliknya, dan siapa pun yang
Shahih
Anak itu untuk ranjang (yaitu, untuk orang yang di atas ranjangnya dia lahir) dan batu (kekecewaan dan kehilangan) bagi orang yang telah melakukan perbuatan zina.
Shahih oleh Al-Albani
Tradisi ini juga telah disampaikan melalui mata rantai perawi yang berbeda oleh Ibn ‘Umar dengan makna yang sama. Versi ini menambahkan "Seorang wanita dalam keadaan suci (saat berihram) tidak boleh menutup wajah atau me
Shahih
Hadits seperti ini dilaporkan oleh mata rantai perawi yang lain.