Shahih
Bab Siapa yang Memelihara Anjing yang Bukan untuk Berburu atau Ternak
Barangsiapa memelihara anjing, kecuali anjing ternak atau anjing berburu, maka akan berkurang dari amalannya setiap hari dua qirath.
Shahih
Barangsiapa memelihara anjing, kecuali anjing ternak atau anjing berburu, maka akan berkurang dari amalannya setiap hari dua qirath.
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang mengikuti jenazah seorang laki-laki Muslim, mengharapkan pahala, dan shalat atasnya serta menguburkannya, maka baginya dua qirath. Dan siapa yang shalat atasnya kemudian kembali sebelum dikuburkan, maka ia kem
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Salim, dari ayahnya, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Siapa yang memelihara anjing, kecuali anjing untuk berburu atau menggembala ternak, maka akan dikurangi dua qirath dari pahalanya setiap hari."
Shahih oleh Darussalam
Siapa pun yang mengikuti prosesi jenazah seorang Muslim dengan iman dan harapan akan pahala, kemudian shalat untuknya dan menunggu hingga ia diletakkan di dalam kuburnya, maka baginya dua qirath, masing-masing seperti Gu
Shahih
Barangsiapa yang mengikuti jenazah seorang Muslim dengan iman dan mengharapkan pahala Allah, dan tetap bersamanya hingga shalat jenazah dilaksanakan dan penguburannya selesai, maka dia akan kembali dengan pahala dua Qira
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang memelihara anjing yang bukan anjing untuk berburu, menggembala ternak, atau menjaga tanah, maka dua qirath akan dikurangi dari pahalanya setiap hari.
Shahih
Telah mengabarkan kepadaku Abu Thahir, telah mengabarkan kepada kami Ibn Wahb, telah mengabarkan kepadaku Harmalah, dan telah mengabarkan kepadaku Harun bin Said Al-Aili, telah mengabarkan kepada kami Ibn Wahb, telah men
Shahih
Allah tidak mengutus seorang nabi pun kecuali menggembala domba.
Shahih
Siapa pun yang mengikuti prosesi jenazah akan mendapatkan pahala sebesar satu Qirat.
Shahih
Siapa pun yang mengikuti prosesi jenazah akan mendapatkan pahala setara satu Qirat.
Shahih oleh Al-Albani
Jika seseorang menghadiri jenazah dan shalat atasnya, ia akan mendapatkan pahala satu qirat, dan jika seseorang menghadiri jenazah hingga selesai (penguburan), ia akan mendapatkan pahala dua qirat, yang lebih kecil di an
Shahih oleh Darussalam
“Siapa yang shalat atas jenazah, maka baginya satu qirat, dan siapa yang menunggu sampai (pemakaman) selesai, maka baginya dua qirat.”
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang shalat atas jenazah, maka baginya satu qirat; dan siapa yang hadir hingga pemakaman selesai, maka baginya dua qirat. Demi Zat yang di tangan-Nya ada jiwa Muhammad! Qirat itu lebih besar dari gunung Uhud.
Shahih
Barangsiapa yang shalat atas jenazah, maka baginya satu qirat, dan barangsiapa yang hadir dalam penguburannya, maka baginya dua qirat sebagai pahalanya. Dan qirat itu setara dengan Uhud.
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang shalat atas jenazah, maka baginya satu qirat, dan siapa yang menunggu sampai jenazah diletakkan di dalam liang lahat, maka baginya dua qirat, dan dua qirat itu seperti dua gunung yang besar.
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang memelihara anjing, maka satu qirat akan dikurangi dari amalnya setiap hari, kecuali anjing untuk pertanian atau ternak.
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang memelihara anjing, akan dikurangi dua qirat dari pahalanya setiap hari, kecuali anjing pemburu, atau anjing untuk menggembala ternak.
Shahih
Siapa yang menghadiri jenazah hingga shalat dilakukan untuknya, maka baginya satu qirat, dan siapa yang menghadiri hingga dia dikuburkan, maka baginya dua qirat.
Shahih oleh Darussalam
Siapa pun yang mengikuti jenazah sampai shalat dilakukan, dia akan mendapatkan satu qirat pahala, dan siapa pun yang berjalan dengan jenazah sampai (mayat) dikuburkan, dia akan mendapatkan dua qirat pahala, dan satu qira
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang mengikuti jenazah hingga selesai, maka baginya dua qirat, dan siapa yang kembali sebelum selesai, maka baginya satu qirat.