Shahih oleh Darussalam
Bab Larangan Mengenai Qaza’
Rasulullah (ﷺ) melarang Qaza’. Ia (Nafi’) berkata: "Apa itu Qaza’?" Ia menjawab: "Itu berarti mencukur sebagian kepala anak dan membiarkan sebagian lainnya."
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) melarang Qaza’. Ia (Nafi’) berkata: "Apa itu Qaza’?" Ia menjawab: "Itu berarti mencukur sebagian kepala anak dan membiarkan sebagian lainnya."
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah ﷺ melarang qaza'.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang Qaza’.
Shahih
Rasulullah (ﷺ) melarang Qaza.
Shahih oleh Darussalam
Dari Abdullah bin Umar: Nabi (ﷺ) bersabda: "Allah, Yang Maha Perkasa dan Agung, telah melarangku dari Al-Qaza' (mencukur sebagian kepala dan membiarkan sebagian lainnya)."
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang Al-Qaza' (mencukur sebagian kepala dan membiarkan sebagian lainnya).
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Muhammad, dia berkata, telah mengabarkan kepada kami Makhlad, dia berkata, telah mengabarkan kepada kami Ibn Jurayj, dia berkata, telah mengabarkan kepada kami Ubaidullah bin Hafs, bahwa Um
Shahih
Dari Abdullah bin Umar: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang Al-Qaza' (meninggalkan sehelai rambut di sini dan di sana setelah mencukur kepala).
Shahih oleh Darussalam
Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) melarang Al-Qaza' (mencukur sebagian kepala dan meninggalkan sebagian).
Shahih oleh Al-Albani
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Ismail, telah menceritakan kepada kami Hammad, telah menceritakan kepada kami Ayyub, dari Nafi', dari Ibn Umar, bahwa Nabi ﷺ melarang qaza', yaitu mencukur kepala seorang anak dan
Shahih
Qaza'a melaporkan: Aku datang kepada Abu Sa'id al-Khudri (semoga Allah meridhoi dia) dan dia dikelilingi (oleh orang-orang), dan ketika mereka pergi, aku berkata kepadanya: Aku tidak akan bertanya kepadamu tentang apa ya
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Qaza’ah berkata: “Saya bertanya kepada Abu Sa’eed Al-Khudri tentang shalat Rasulullah (ﷺ). Dia berkata: ‘Tidak ada kebaikan bagimu dalam hal itu.’ Saya berkata: ‘Jelaskan, semoga Allah merahmatimu.’ Di
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) melarang Al-Qaza' (mencukur sebagian kepala dan meninggalkan sebagian).
Shahih oleh Darussalam
Nabi (ﷺ) melarang Al-Qaza' (mencukur sebagian kepala dan meninggalkan sebagian).
Shahih oleh Al-Albani
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Shalih dan Wahb bin Bayan, - makna - keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibn Wahb, ia menceritakan kepadaku dari Muawiyah, dari Rabi'ah bin Yazid, bahwa ia menceritak
Shahih oleh Darussalam
Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Abadah, ia berkata: Hammad memberitahukan kepada kami, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah, dari Nafi, dari Ibn Umar, bahwa Nabi ﷺ melarang Al-Qaza' (mencukur seb
Shahih oleh Al-Albani
Ibn ‘Umar memberitahuku, "Ayo, aku akan mengantarmu sebagaimana Rasulullah (ﷺ) mengantarkanku. Aku menitipkan kepada Allah agama dan amanahmu serta akhir amalmu."
Shahih
Janganlah kalian melakukan perjalanan (untuk ibadah) kecuali ke tiga masjid - masjidku ini (di Madinah), Masjidil Haram (di Mekkah), dan Masjid Al-Aqsa (Baitul Maqdis), dan saya juga mendengar beliau berkata: Seorang wan
Shahih
Tidak boleh seorang wanita melakukan perjalanan tanpa suaminya atau tanpa seorang Dhu-Mahram untuk perjalanan dua hari. Tidak ada puasa yang diperbolehkan pada dua hari `Id-ul-Fitr dan `Id-al-Adha. Tidak ada shalat (yang
Shahih oleh Darussalam
‘Umar menceritakan kepadaku dari Rasulullah (ﷺ), dan aku tidak berbohong ketika meriwayatkan dari 'Umar, dan 'Umar tidak berbohong ketika meriwayatkan dari Rasulullah (ﷺ).