Shahih
Bab Perdagangan di Darat
Jika itu dari tangan ke tangan, tidak ada masalah; jika tidak, maka tidak diperbolehkan.
Shahih
Jika itu dari tangan ke tangan, tidak ada masalah; jika tidak, maka tidak diperbolehkan.
Shahih
Jika itu dari tangan ke tangan, tidak ada masalah di dalamnya; jika tidak, maka tidak diperbolehkan.
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Amru bin Ali, telah menceritakan kepada kami Abu Asim, dari Utsman bin Al-Aswad, ia berkata: "Saya bertanya kepada Abu Minhal tentang pertukaran uang secara tunai. Ia berkata, 'Saya dan seo
Shahih
Ambillah apa yang dilakukan secara tunai dan tinggalkan apa yang dilakukan secara kredit.
Shahih
Rasulullah ﷺ melarang menjual emas dengan perak secara utang.
Shahih
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, 'Emas dengan emas adalah riba kecuali jika pertukarannya dilakukan secara langsung dan sama jumlahnya, demikian juga dengan gandum dengan gandum adalah riba kecuali jika pertukaran
Shahih
Apakah semua kurma Khaibar seperti ini?
Shahih oleh Darussalam
Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sejenis dengan sejenis, dan perak dengan perak kecuali sejenis dengan sejenis, janganlah sebagian dari keduanya lebih dari yang lain, dan janganlah kalian menjual apa yan
Shahih
Rasulullah (ﷺ) mengangkat seseorang sebagai gubernur di Khaibar. Ketika orang itu datang ke Madinah, ia membawa kurma yang disebut Janib. Nabi (ﷺ) bertanya kepadanya, "Apakah semua kurma Khaibar seperti ini?" Orang itu m
Shahih
Di mana dia yang bersumpah demi Allah bahwa dia tidak akan berbuat baik?
Shahih
“Kalau begitu Allah tidak akan menelantarkan kita.”
Hasan oleh Darussalam
ia tidak suka menukar Dinar dengan Dirham atau Dirham dengan Dinar.