Sekitar 914 hadits
…berkata: "Rasulullah ﷺ pada Hari Khaibar melarang pernikahan sementara dengan wanita." (Salah satu perawi) Ibn Al-Muthanna berkata: "Pada Hari Hunain." Dia berkata: "Inilah yang diceritakan kepada kami oleh Abdul…
…bagi mereka yang telah diperingatkan.' Dia mengatakannya tiga kali. Orang-orang keluar untuk bekerja." (Salah satu perawi) Abdul-Aziz berkata: "Mereka berkata: 'Muhammad (telah datang)!'" Abdul-Aziz berkata: "Beberapa teman…
…mendengar itu)?' Dia menjawab: 'Rasulullah (ﷺ) mengeluarkan fatwa tentang hal itu.'" (Salah satu perawi) Abdur-Razzaq berkata: "Ibn Al-Mubarak berkata kepada Ma'mar: 'Siapa Al-Hasan ini? Dia telah…
…ﷺ) berkata: 'Jauhkan diri sampai kamu menyelesaikan apa yang harus kamu lakukan.' (Salah satu perawi) Ishaq berkata dalam haditsnya: 'Jauhkan diri darinya sampai kamu menyelesaikan apa yang harus kamu lakukan…
…siapa yang memiliki sesuatu darinya, hendaklah ia menjualnya dan mengambil manfaat darinya. Ia (perawi) berkata: Kami menunggu sejenak hingga Rasulullah (ﷺ) berkata: Sesungguhnya Allah, Yang Maha Tinggi, telah mengharamkan khomer…
…kemudian dia memisahkan mereka." (Salah satu perawi) Ayyub berkata: "Amr bin Dinar berkata: 'Dalam hadits ini ada sesuatu yang aku rasa tidak kau sampaikan.' Dia berkata: 'Pria itu berkata: Harta…
…Kalau begitu saya akan mewasiatkan sepertiga.' Dia berkata, 'Sepertiga, bahkan sepertiga itu terlalu banyak.' (Perawi menambahkan, 'Maka orang-orang mulai mewasiatkan sepertiga dari harta mereka dan itu diizinkan bagi mereka.')
…kecuali timbangan, untuk aku biasa mendengar dari Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Gandum untuk gandum dan sama untuk sama." Dia (salah satu perawi) berkata: Makanan kami pada hari itu adalah jelai. Dikatakan…
…menyebutkan apa yang telah dikatakan oleh 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud dalam arti." (Salah satu perawi) ucapan Ibn 'Awn adalah: "ketika dia melahirkan." Ibn Abi Layla berkata: 'Tetapi pamannya…
…hanya diturunkan setelah ayat tentang wanita yang suaminya meninggal. 'Ketika seorang wanita yang suaminya meninggal melahirkan, maka dia menjadi halal untuk menikah.' Ini adalah lafaz dari Maimun (salah satu perawi)."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.