Shahih
Bab Siapa yang Menjual Buahnya atau Pohonnya atau Tanahnya atau Tanamannya, dan Telah Wajib Padanya Zakat atau Sedekah, Lalu Ia Mengeluarkan Zakat dari Selainnya atau Menjual Buahnya dan Tidak Wajib Padanya Sedekah
Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang penjualan kurma sampai kurma itu baik (matang), dan ketika ditanya apa maksudnya, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, 'Sampai tidak ada bahaya penyakit.'