Sekitar 13 hadits
maka apa yang dikatakan oleh penjual adalah sah. Atau mereka dapat
sha' telah diukur - sha' penjual dan sha' pembeli.'
dikebunkan, maka buahnya adalah milik penjual, kecuali jika pembeli menetapkan syarat."
nyambut mereka dan membeli sesuatu darinya, maka penjual
telah dipollinasi, buahnya menjadi milik penjual, kecuali jika pembeli menetapkan syarat.
terlihat kematangannya." Dia melarang baik penjual maupun pembeli.
kan cacat padanya, lalu ia mengembalikannya. Ia penjual
Dinar, kemudian ia memberikan kepada penjual dua Dinar di muka dan
milikku sampai mereka berbuah, tetapi penjual berkata: 'Saya hanya menjual pohon-pohon
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang bertemu dengan pemilik barang (di luar pasar)."
membatalkannya selama mereka belum berpisah dan masih bersama, atau salah satu
Dari Hakim bin Hizam, ia berkata: "Aku berkata: 'Wahai Rasulullah, seorang lelaki meminta untuk menjual sesuatu yang ti
kehilangan sesuatu, atau dicuri darinya, dan ia menemukannya di tangan seorang
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.