Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 150 hadits
Ibn ‘Umar berkata, "Rasulullah ﷺ melarang pernikahan shighar. Musaddad menambahkan dalam versinya, "Saya bertanya kepada Nafi, 'Apa itu shighar?' (Artinya) seorang laki-laki menikahi putri seorang laki-laki lain dan…
Abdur Rahman bin Hurmuz al-A'raj berkata: Al-Abbas bin Abdullah bin al-Abbas menikahkan putrinya dengan Abdur Rahman bin al-Hakam, dan Abdur Rahman menikahkan putrinya dengan dia…
Khansa’ binti Khidham al-Ansariyyah melaporkan bahwa ketika ayahnya menikahkannya ketika dia sudah pernah menikah dan dia tidak setuju, dia pergi kepada Rasulullah SAW dan menyebutkan hal itu kepadanya. Maka…
Urwah melaporkan dari Umm Habibah bahwa dia menikah dengan Abdullah ibn Jahsh yang meninggal di Abyssinia, sehingga Negus menikahkannya dengan Nabi (ﷺ) dan memberikan mahar sebesar empat ribu (dirham). Dia…
Diriwayatkan dari Anas: Rasulullah (ﷺ) melihat bekas kuning di 'Abd al-Rahman bin 'Awf. Nabi (ﷺ) bertanya: Apa ini? Ia menjawab: Wahai Rasulullah, saya telah menikahi seorang wanita. Nabi bertanya…
Amr bin Shu'aib atas nama ayahnya berkata bahwa kakeknya melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: Seorang wanita yang menikah dengan mahar atau hadiah atau janji sebelum akad nikah berhak atasnya…
Dari Abu Hurairah, Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Ada tiga hal yang, baik dilakukan dengan serius atau bercanda, tetap dianggap serius: Nikah, talak, dan rujuk."
Aisyah berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم ditanya tentang seorang pria yang menceraikan istrinya tiga kali, dan ia menikah dengan pria lain yang telah berhubungan dengannya, tetapi menceraikannya sebelum…
Thabit berkata: Pernikahan Zainab putri Jahsh disebutkan di hadapan Anas bin Malik. Dia berkata: Saya tidak melihat Rasulullah (ﷺ) mengadakan walimah untuk salah satu istrinya seperti yang beliau adakan untuknya…
…Arqam, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: "Jika seorang lelaki menjanjikan saudaranya - dan niatnya untuk memenuhinya - tetapi ia tidak memenuhi dan tidak datang pada waktu yang ditentukan, maka…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.