Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 547 hadits
kesalahpahaman dari Ibn ‘Abbas tentang pernikahan Nabi dengan Maimunah saat beliau
telah memeluk Islam dan aku menikahi dua saudari.' Nabi s.a.w bersabda:
ﷺ bersabda: "Setiap hamba yang menikah tanpa izin tuannya, adalah seorang
Harith berkata: bahwa Rasulullah ﷺ menikahinya ketika beliau dalam keadaan Halal
'Orang yang berihram tidak boleh menikah, tidak boleh mengawinkan orang lain,
dari Aisyah, ia berkata: "Nabi menikahiku di bulan Syawal, dan beliau
dari ayahnya, bahwa Nabi ﷺ menikahi Umm Salamah di bulan Syawal,
meminta izin kepada saya untuk menikahkan putri mereka dengan 'Ali bin
berkata kepadanya: "Apakah kita tidak menikahkanmu, Abu ‘Abd Al Rahman, dengan
bertanya kepadaku, 'Apakah kamu sudah menikah?' Aku menjawab, 'Ya.' Beliau bertanya
ﷺ dan berkata: Bolehkah aku menikahi Inaq, wahai Rasulullah? Beliau diam
yang telah dicambuk tidak boleh menikahi kecuali yang sejenis dengannya."
bersabda: "Seorang wanita tidak boleh dinikahi oleh orang yang telah menikahi
berkata: Maka Ali diam tentang pernikahan itu.
meminta izin kepada saya untuk menikahkan putri mereka dengan Ali bin
pahalanya? Dia menjawab: "Aku akan menikahkannya dengan putri pertamaku yang lahir."
saya sepasang sandal, saya akan menikahkannya dengan putri pertama yang lahir
Harun bin Zaid bin Abu al-Zarqa telah menceritakan kepada kami, ayahnya telah menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ra
pria: "Apakah kamu ingin saya menikahkanmu dengan si fulan?" Ia menjawab:
yang bernama Basrah berkata: "Aku menikahi seorang wanita perawan dalam penutupnya.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.