Sekitar 845 hadits
Aisyah (semoga Allah meridhoi beliau) dan Suwaid serta Zubair melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: Satu atau dua kali menyusui tidak menjadikan (pernikahan) haram.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم memerintahkan agar seorang lelaki yang belum menikah yang melakukan hubungan seksual yang tidak sah dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun.
Dari Abu Salamah bin 'Abdur-Rahman bahwa Fatimah bint Qais memberitahukan kepadanya bahwa ia menikah dengan Abu 'Amr bin Hafs bin Al-Mughirah, yang menceraikannya dengan memberikan tiga kali talak…
…dari Aisyah, Ummul Mukminin, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Tidak halal membunuh seorang Muslim kecuali dalam salah satu dari tiga hal: Zina yang sudah menikah, maka dirajam;…
…semoga Allah meridhainya) bahwa Umm Habibah, seorang menantu Rasulullah (ﷺ), yang menikah dengan 'Abdur-Rahman bin 'Awf, mengalami istihadah (pendarahan non-menstruasi) selama tujuh tahun. Ia berkonsultasi kepada Nabi (ﷺ…
…Allah! Kalian tahu bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: 'Darah seorang Muslim tidak halal, kecuali dalam salah satu dari tiga keadaan: zina setelah menikah, atau murtad setelah Islam…
Aisyah (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan bahwa telah diturunkan dalam Al-Qur'an bahwa sepuluh kali menyusui yang jelas mengharamkan pernikahan, kemudian itu dihapus (dan digantikan) dengan lima kali menyusui…
…Abu Qilabah?" Abu Qilabah berkata: "Saya tidak tahu bahwa membunuh seseorang adalah halal dalam Islam kecuali dalam tiga kasus: seorang yang menikah melakukan hubungan seksual yang tidak sah, seseorang yang…
Dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid: Rasulullah (ﷺ) ditanya tentang seorang budak perempuan yang belum menikah yang bersalah melakukan hubungan seksual. Beliau menjawab, "Jika dia melakukan hubungan seksual, maka…
Dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid: Rasulullah (ﷺ) ditanya tentang seorang budak perempuan yang belum menikah yang bersalah melakukan hubungan seksual. Beliau menjawab, "Jika dia melakukan hubungan seksual, maka…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.