Shahih oleh Darussalam
Bab Apa yang Disebutkan dalam Muzara'ah
Ibn 'Umar said, "The Prophet (ﷺ) made a deal with the people of Khaibar for half of what was produced from it, whether fruits or crops."
Shahih oleh Darussalam
Ibn 'Umar said, "The Prophet (ﷺ) made a deal with the people of Khaibar for half of what was produced from it, whether fruits or crops."
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) tidak melarang muzara'ah. Tetapi beliau memerintahkan agar mereka saling membantu satu sama lain.
Shahih
Rasulullah ﷺ melarang Muzara'ah.
Shahih
Seandainya bukan karena generasi Muslim yang akan datang, aku tidak akan membagi tanah desa yang aku taklukkan kepada para prajurit seperti yang dibagikan Nabi صلى الله عليه وسلم terhadap tanah Khaibar.
Shahih
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar berkata: "Ketika Nabi (ﷺ) melewati malam di tempat peristirahatan di Dhul-Hulaifah di lembah (Aqiq), dia melihat mimpi dan dikatakan kepadanya, 'Anda berada di lembah yang diberkahi.'
Shahih
Kami akan membiarkan kalian tinggal dengan syarat itu, selama kami mau.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Usaid bin Zuhair berkata: "Rafi' bin Khadij datang kepada kami dan berkata: 'Rasulullah (ﷺ) telah melarang sesuatu yang bermanfaat bagi kami, tetapi ketaatan kepada Rasulullah (ﷺ) lebih baik bagi kalia
Shahih oleh Darussalam
Maka Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Ambil tanamanmu dan berikan kepadanya apa yang telah dia belanjakan.'
Shahih
Nabi (ﷺ) melakukan perjanjian dengan orang-orang Khaibar untuk memanfaatkan tanah dengan ketentuan bahwa setengah dari hasil buah atau tanaman akan menjadi bagian mereka.
Shahih
Dan inilah kisah saya tertinggal dari Rasulullah (ﷺ) pada kesempatan Perang Tabuk. Saya tidak pernah memiliki sarana yang cukup dan (keadaan saya) lebih menguntungkan daripada pada kesempatan ekspedisi ini. Dan, demi All
Hasan oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) melarang Al-Muhaqalah dan Al-Muzabanah.
Hasan oleh Darussalam
Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang Al-Muhaqalah dan Al-Muzabanah.