Sekitar 43 hadits
Jabir bin Abdullah dan Ali berkata: "Rasulullah (๏ทบ) melaknat Muhil dan orang yang dihalalkan untuknya."
Abdullah bin Mas'ud berkata, "Rasulullah (๏ทบ) melaknat Muhill dan orang yang dihalalkan untuknya."
โฆtelah mengabarkan kepada kami Israel, telah mengabarkan kepada kami Sa'd Al-Ta'i, telah mengabarkan kepada kami Muhil bin Khalifah, dari Adi bin Hatim, ia berkata: Ketika aku beradaโฆ
โฆkepada Samurah bin Jundub dan menanyakannya. Dia berkata: Rasulullah (๏ทบ) biasa mendorong kami untuk bersedekah (sadaqah) dan melarang kami untuk melakukan mutilasi (terhadap yang dibunuh). Kemudian aku datang kepada Imranโฆ
Diriwayatkan dari Salamah bin Rawh bin Zinba', bahwa kakeknya datang kepada Nabi (๏ทบ) dan dia telah mengkastrasi seorang budaknya. Nabi (๏ทบ) memerdekakan budak tersebut sebagai kompensasi atas mutilasi yang dilakukan.
Dari Abu Sa'id Al-Khudri: 'Rasulullah ๏ทบ melarang mutilasi hewan.'
Diriwayatkan bahwa Ibn 'Abbas berkata: "Rasulullah ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู melaknat Muhallil dan Muhallal lahu."
Diriwayatkan bahwa 'Ali berkata: "Rasulullah ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู melaknat Muhallil dan Muhallal lahu."
Abu Saโeed meriwayatkan: dari Nabi (๏ทบ) mengenai firman Allah: Seperti Al-Muhl โ beliau bersabda: โSeperti minyak mendidih, sehingga ketika itu dibawa dekat ke wajahnya, kulit wajahnya akan terjatuh keโฆ
Diriwayatkan dari Anas yang berkata: "Rasulullah (๏ทบ) biasa menekankan sedekah dalam khotbahnya, dan melarang mutilasi."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.