Shahih oleh Darussalam
Bab Mudabbar
Rasulullah (ﷺ) menjual seorang Mudabbar.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) menjual seorang Mudabbar.
Shahih
Diriwayatkan dari Jabir: Nabi (ﷺ) menjual seorang Mudabbar (atas nama tuannya yang masih hidup dan membutuhkan uang).
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'man, telah mengabarkan kepada kami Hammad bin Zaid, dari Amr, dari Jabir, bahwa seorang laki-laki dari kalangan Anshar telah menjadikan budaknya sebagai Mudabbar dan dia tidak memili
Shahih
Yang muda harus memberi salam kepada yang tua, yang lewat harus memberi salam kepada yang duduk, dan yang sedikit harus memberi salam kepada yang banyak.
Shahih oleh Darussalam
bahwa ketika dia masih muda dan lajang, tanpa keluarga, pada masa Rasulullah (ﷺ), dia biasa tidur di Masjid Nabi (ﷺ).
Shahih oleh Darussalam
Hati seorang tua tetap muda karena cinta kepada dua hal: panjang umur dan banyak harta.
Shahih oleh Darussalam
Ia berkata: 'Aku mengulurkan tanganku kepada Nabi (ﷺ) untuk memberikan bai'at, ketika aku masih anak-anak, tetapi beliau tidak menerima bai'atku.'
Shahih
Jika anak muda ini hidup, dia mungkin tidak akan mencapai usia tua hingga Hari Kiamat datang kepada kalian.
Shahih
Agama itu mudah, dan tidak ada seorang pun yang memberatkan dirinya dalam agama ini kecuali ia akan kalah. Maka, hendaklah kalian tidak berlebihan, tetapi berusahalah untuk mendekati kesempurnaan dan terimalah kabar gemb
Shahih
Rasulullah (ﷺ) menjual seorang Mudabbar.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Jabir bahwa Nabi (ﷺ) menjual seorang Mudabbar.
Shahih oleh Darussalam
Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidak ada seorang pun yang akan membebani dirinya dalam agama, kecuali agama itu akan mengalahkannya. Maka carilah yang sesuai, dan dekati sekuat mungkin, dan terimalah kabar gembira (ba
Shahih
Aisyah, istri Rasulullah (ﷺ), berkata bahwa setiap kali beliau harus memilih antara dua hal, beliau mengambil yang lebih mudah, selama itu bukan dosa, tetapi jika itu adalah dosa, beliau adalah orang yang paling jauh dar
Shahih oleh Al-Albani
Hisyam bin Al-Ghaz berkata: Kata mudarrajah yang disebutkan dalam tradisi sebelumnya berarti warna yang bukan merah tua dan bukan merah muda.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Jabir: "Seorang lelaki dari kalangan Ansar memutuskan untuk memerdekakan seorang budak setelah kematiannya. Dia meninggal tetapi tidak meninggalkan harta kecuali budak tersebut. Maka Nabi (ﷺ) menjualnya
Shahih
Saya biasa tidur di masjid Nabi (ﷺ) ketika saya masih muda dan belum menikah.
Shahih oleh Darussalam
Telah menceritakan kepada kami Suwaiid bin Nasr, ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Al-Mubarak, telah mengabarkan kepada kami Ma'mar, dari Hammam bin Munabbih, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi ﷺ bersabda
Shahih oleh Darussalam
Ibn 'Awn berkata: "Muhammad biasa mengatakan: 'Menurut pandanganku, tanah itu seperti harta yang dimasukkan ke dalam kontrak Mudarabah. Apa pun yang sah terkait dengan harta yang dimasukkan ke dalam kemitraan Mudarabah,
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Muhammad berkata: "Saya tidak tahu bahwa Shuraih pernah memutuskan dalam sengketa Mudarabah kecuali dengan dua cara. Dia akan berkata kepada Mudarib (yang menyumbangkan tenaganya untuk kemitraan): 'And
Shahih
Saya bertanya kepada Zainab binti Abi Salamah (yaitu putri istri Nabi), "Ceritakanlah tentang Nabi (ﷺ). Apakah beliau berasal dari suku Mudar?" Dia menjawab, "Ya, beliau berasal dari suku Mudar dan merupakan keturunan An