Sekitar 812 hadits
saya kepada seorang lelaki yang menikahi wanita yang telah dinikahi oleh
ΨΉΩΩΩ ΩΨ³ΩΩ dan berkata: 'Ayahku menikahkanku dengan anak saudaranya agar dia
dan memberitahukan bahwa ayahnya telah menikahkannya dalam keadaan dia tidak suka,
bersabda: βTidak boleh seorang wanita menikahkan wanita lain, dan tidak boleh
dua jenis pernikahan: Seorang lelaki menikahi seorang wanita dan bibinya pada
bersabda: 'Seorang pria tidak boleh menikahi seorang wanita dan bibi atau
dari ayahnya, bahwa Nabi ο·Ί menikahi Umm Salamah di bulan Syawal,
ia tidak melahirkan. Haruskah aku menikahinya?" Nabi ο·Ί bersabda: "Tidak." Kemudian
pahalanya? Dia menjawab: "Aku akan menikahkannya dengan putri pertamaku yang lahir."
saya sepasang sandal, saya akan menikahkannya dengan putri pertama yang lahir
Diriwayatkan 'Aisyah: "Rasulullah ο·Ί menikahiku ketika aku berusia tujuh tahun.
yang bernama Basrah berkata: "Aku menikahi seorang wanita perawan dalam penutupnya.
Rabah berkata: Kaumku menikahkan aku dengan seorang budak wanita
saya kepada seorang lelaki yang menikahi istri ayahnya setelah dia meninggal,
kepada seorang lelaki yang telah menikahi istri ayahnya setelah ayahnya meninggal,
Ibn Abbas: Bahwa Rasulullah ο·Ί menikahi Maimunah ketika beliau dalam keadaan
'Umar bin Ubaidullah berniat untuk menikahkan Talha bin 'Umar dengan putri
meridhainya melaporkan bahwa Rasulullah ο·Ί menikahi Maimunah dalam keadaan ihram. Ibn
menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah ο·Ί menikahinya dan beliau tidak dalam keadaan
dia tidak melahirkan, bolehkah saya menikahinya?' Beliau melarangnya. Kemudian dia datang
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.