Sekitar lebih dari 1000 hadits
Diriwayatkan dari 'Imran bin Husain bahwa: seorang laki-laki memiliki enam budak, dan dia tidak memiliki kekayaan lain selain mereka, dan dia memerdekakan mereka ketika dia meninggal. Rasulullah صلى ال…
…mereka menjawab tidak. Maka dia mengundi di antara mereka, dan mengaitkan anak itu kepada orang yang namanya terpilih dengan cara ini, dan mewajibkan dia membayar dua pertiga dari diyat. Nabi …
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa: Rasulullah (ﷺ) memutuskan hukum berdasarkan sumpah (dari penggugat) bersama dengan seorang saksi (tunggal). Ini dalam keadaan tidak ada dua saksi.
Diriwayatkan dari Jabir bahwa: Nabi (ﷺ) memutuskan hukum berdasarkan sumpah (dari penggugat) bersama dengan seorang saksi.
Diriwayatkan bahwa Ibn 'Abbas berkata: "Rasulullah SAW memutuskan hukum berdasarkan saksi bersama dengan sumpah dari penggugat."
Diriwayatkan dari Surraq bahwa Nabi saw membolehkan kesaksian seorang laki-laki disertai sumpah dari penggugat.
…berkata: Dalam kontrak saya tertulis bahwa kita tidak boleh mengambil anak yang sedang menyusui, tidak menggabungkan yang terpisah, dan tidak memisahkan yang bersatu." Seorang lelaki membawa unta betina yang besar…
Diriwayatkan dari Wail bin Hujr bahwa: Nabi (ﷺ) mengutus seorang pengumpul dan dia datang kepada seorang lelaki yang membawakan unta betina yang kurus, baru disapih. Nabi (ﷺ) berkata: "Kami mengutus…
…bin Abdullah bin Umar melaporkan dari ayahnya (semoga Allah meridhai mereka) bahwa Rasulullah ﷺ menggabungkan shalat Maghrib dan Isya di Muzdalifah dan tidak ada sujud (yakni tidak ada rakaat shalat…
Diriwayatkan bahwa Aisyah berkata: "Saya biasa memutar kalung untuk domba kurban Rasulullah."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.