Sekitar lebih dari 1000 hadits
…Ibn Abbas, Nabi (ﷺ) bersabda, "Orang yang mengambil kembali hadiah (hibah)nya adalah seperti anjing yang memakan muntahnya sendiri, dan kita (kaum beriman) tidak boleh mengikuti contoh yang buruk ini."
…Kemudian saya melihatnya dijual. Saya bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) (apakah saya boleh membelinya). Beliau bersabda: "Jangan beli, karena kamu tidak boleh mengambil kembali apa yang telah kamu berikan dalam sedekah."
…dari Abdullah bin Abbas bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Perumpamaan orang yang mengambil kembali hadiahnya adalah seperti anjing yang memuntahkan, kemudian kembali ke muntahnya." (Salah satu perawi) Al-Awza'i berkata:…
Diriwayatkan bahwa Ibn 'Abbas berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Tidak pantas bagi kami untuk meninggalkan contoh buruk. Orang yang mengambil kembali hadiahnya adalah seperti orang yang kembali kepada muntahnya.'"
…Abbas, dia berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: 'Tidak pantas bagi kita untuk meninggalkan contoh buruk. Orang yang mengambil kembali hadiahnya adalah seperti anjing yang kembali kepada muntahnya.'
…berkata: "Tidak halal bagi seseorang yang memberikan sesuatu untuk mengambilnya kembali, kecuali dalam kasus ayah. Dia boleh mengambil kembali apa yang dia berikan kepada anaknya" dan dia menggunakan hadits ini…
…bertanya kepada Rasulullah tentang itu dan beliau bersabda: 'Jangan beli, meskipun dia memberikannya kepada Anda seharga satu Dirham. Orang yang mengambil kembali sedekahnya adalah seperti anjing yang kembali ke muntahnya.'"
…Nabi ﷺ, beliau bersabda: 'Jangan beli, meskipun dia memberikannya kepadamu dengan satu dirham, karena orang yang mengambil kembali apa yang telah diberikannya dalam sedekah, seperti anjing yang memuntahkan kembali muntahnya.'
…dengan harga murah. Aku bertanya kepada Nabi ﷺ, dan beliau bersabda: 'Janganlah kamu membelinya meskipun dengan satu Dirham, karena orang yang mengambil kembali hadiah itu seperti anjing yang memakan muntahnya.'"
…bersabda: 'Umrah (hadiah seumur hidup) diperbolehkan bagi orang yang diberikannya, dan Ruqbah diperbolehkan bagi orang yang diberikannya, dan orang yang mengambil kembali hadiahnya adalah seperti orang yang kembali kepada muntahnya.'"
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.