Sekitar 568 hadits
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah berkata: 'Rasulullah (ﷺ) berkata kepadaku: 'Lima hal termasuk fitrah: Memotong kumis, mencabut rambut ketiak, memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, dan khitan.'
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: "Lima hal yang termasuk Fitrah: Memotong kuku, mencukur kumis, mencabut rambut ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan khitan." (Sahih Mawquf)
…waktu telah ditetapkan bagi kami untuk mencukur kumis, memotong kuku, mencabut rambut di bawah ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, bahwa hal itu tidak boleh diabaikan lebih dari empat puluh malam.
…Hurairah, Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Fitrah itu ada lima. Versi lain mengatakan: Lima hal termasuk fitrah adalah: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut rambut di bawah ketiak, memotong kuku, dan memotong kumis."
…Sepuluh perkara adalah dari Sunnah: Menggunakan siwak, memotong kumis, berkumur, menghirup air ke hidung, membiarkan jenggot tumbuh, memotong kuku, mencabut rambut ketiak, khitan, mencukur bulu kemaluan, dan mencuci bagian belakang."
…memotong kuku, mencuci sendi jari, mencabut rambut di bawah ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan membersihkan bagian pribadi dengan air." Narator berkata: "Saya telah lupa yang kesepuluh, tetapi mungkin berkaitan dengan…
Diriwayatkan dari Anas bin Malik: Rasulullah (ﷺ) menetapkan waktu empat puluh hari untuk mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencukur kumis, dan mencabut rambut di bawah ketiak. Abu Dawud berkata: Ja…
…Sepuluh hal yang termasuk fitrah: Memotong kumis, membiarkan jenggot tumbuh, siwak, membersihkan hidung dengan air, memotong kuku, mencuci buku jari, mencabut rambut ketiak, mencukur rambut kemaluan, dan beristinja dengan air.'
Awalnya, dua rakaat ditetapkan dalam setiap shalat. Ketika Nabi (ﷺ) berhijrah (ke Madinah), empat rakaat diwajibkan, sementara shalat perjalanan tetap tidak berubah (yaitu dua rakaat).
…bertemu dan membelinya, maka pemilik barang tersebut tetap memiliki pilihan ketika dia sampai di pasar." Abu 'Eisa berkata: Hadits ini adalah Hasan Gharib dari riwayat Ayyub (seorang perawi). Hadits Ibn…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.