Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar 76 hadits

Topik terkait: Rasulullah hubungan sahabat rasulullah wanita janin pemutusan hubungan tiga hari
Bab Mengharamkan Memutuskan Hubungan Lebih dari Tiga Hari Tanpa Alasan Syari' Buku Kebaikan, Silaturahmi, dan Adab

Abu Huraira melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak ada pemutusan hubungan setelah tiga hari."

Bab Persahabatan dengan Orang Beriman dan Memutuskan Hubungan dengan Selain Mereka Kitab Iman

'Amr bin 'As melaporkan: Saya mendengar dari Rasulullah (ﷺ) dengan suara keras dan tidak rahasia: 'Ketahuilah! Keturunan ayahku, yaitu si Fulan, bukanlah sahabatku. Sesungguhnya Allah dan orang-orang beriman yang…

Bab Menjaga Silaturahmi dan Mengharamkan Memutuskan Hubungan Keluarga Kitab Kebaikan, Silaturahmi, dan Adab

Anas bin Malik melaporkan: Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Barangsiapa yang ingin rezekinya dilapangkan atau umurnya dipanjangkan, hendaklah ia menyambung silaturahmi."

Bab Menjaga Silaturahmi dan Mengharamkan Memutuskan Hubungan Keluarga Kitab Kebaikan, Silaturahmi, dan Adab

…bahwa seorang laki-laki berkata: "Wahai Rasulullah, saya memiliki kerabat yang saya sambung, tetapi mereka memutuskan hubungan dengan saya. Saya berbuat baik kepada mereka, tetapi mereka berbuat jahat kepada saya…

Bab Larangan Dengki, Permusuhan, dan Memutuskan Hubungan Kitab Kebaikan, Silaturahmi, dan Adab

Anas bin Malik melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda seperti ini. Hadits ini telah diriwayatkan melalui sanad lain.

Bab Penjelasan tentang Wajah-Wajah Ihram dan Bahwa Diperbolehkan Melaksanakan Haji Secara Terpisah, Tamattu' dan Qiran serta Diperbolehkannya Menggabungkan Haji dengan Umrah dan Kapan Qarin Boleh Memutuskan Ibadahnya Kitab Haji

Dari Jabir bin Abdullah, - semoga Allah meridhoi keduanya - dalam suatu rombongan, ia berkata: "Kami, para sahabat Muhammad (ﷺ), berniat Ihram untuk Haji saja. Jabir berkata: "Rasulullah (ﷺ) datang pada pagi…

Bab Diyah Janin dan Kewajiban Diyah dalam Pembunuhan Kelalaian dan Sejenisnya Kitab Qisas dan Diyat

…di antara dua wanita dari suku Hudhail, salah satunya melempar batu kepada yang lainnya sehingga menyebabkan keguguran. Maka Nabi ﷺ memutuskan bahwa diyahnya adalah berupa budak laki-laki atau perempuan.

Bab Hukum dengan Sumpah dan Saksi Kitab Hukum

Ibnu Abbas melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) memutuskan hukum berdasarkan sumpah dan saksi (oleh penggugat).

Bab Diyat Janin dan Kewajiban Diyat dalam Pembunuhan yang Tidak Sengaja dan Seperti Sengaja Kitab Qisas, Pembunuhan, dan Diyat

…orang tentang diyat janin. Mughira bin Shu'ba berkata: Aku bersaksi bahwa Rasulullah ﷺ telah memutuskan bahwa untuknya harus diberikan satu budak atau budak perempuan yang baik. Kemudian Umar berkata…

Bab Kebencian Hakim Saat Marah Kitab Hukum

…Abu Bakra melaporkan: Ayahku menulis (dan aku menuliskannya untuknya) kepada Ubaidullah bin Abu Bakrah saat dia menjadi hakim di Sijistan: Janganlah kamu memutuskan perkara antara dua orang ketika kamu marah…

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.