Sekitar 652 hadits
Dari Abu Huraira: Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa orang yang belum menikah dan bersalah melakukan hubungan seksual yang tidak sah diusir selama satu tahun dan menerima hukuman yang sah (yaitu dicambuk…
…mungkin salah seorang dari kalian lebih fasih dalam hujjahnya daripada yang lain, maka aku memutuskan sesuai dengan apa yang aku dengar. Maka jika aku memutuskan (dengan salah) dan memberikan hak…
Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم memutuskan bahwa sumpah adalah hak dari orang yang dituntut.
Dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Seorang janda lebih berhak (untuk memutuskan) tentang dirinya sendiri daripada walinya, dan seorang perawan harus dimintai pendapatnya." Dikatakan: "Wahai Rasulullah, seorang perawan mungkin…
Dari Umar bahwa: Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa anak adalah milik suami.
Diriwayatkan dari 'Ubadah bin Samit bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم memutuskan: "Tidak ada yang merugikan dan tidak ada yang membalas dengan merugikan."
Diriwayatkan bahwa Ibn 'Abbas berkata: "Rasulullah SAW memutuskan hukum berdasarkan saksi bersama dengan sumpah dari penggugat."
…Amr bin Shu`aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa: Rasulullah صلى الله عليه وسلم memutuskan tentang aliran Mahzur bahwa air harus ditahan hingga mencapai kedua mata kaki, kemudian dilepaskan.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa: Rasulullah (ﷺ) memutuskan tentang hak syuf'ah untuk tanah yang belum dibagi; jika batasan telah ditetapkan, maka tidak ada syuf'ah.
Al-Harith meriwayatkan bahwa 'Ali berkata: "Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memutuskan bahwa anak-anak (laki-laki dan perempuan) dari satu ibu dan ayah mewarisi, bukan anak-anak dari…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.