Bab Nasihat Imam kepada Para Pihak yang Berselisih
Shahih
haddatsana abdu allahi ibnu maslamaha, an malikin, an hisyamin, an abihi, an zaynaba abnahi abi salamaha, an ummi salamaha rdh allah nh anna rasula allahi qala " innama ana basyarun, wainnakum takhtashimuna ilaa, walaalla badhakum an yakuna alhana bihujjatihi min badhin faaqdhi nahwa ma asmau, faman qadhaytu lahu bihaqqi akhihi syayan fala yakhudzhu, fainnama aqthau lahu qithahan mina annari ".
Dari Um Salamah: Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia, dan kalian datang kepadaku dengan perkara-perkara kalian; dan mungkin salah seorang dari kalian lebih fasih dalam hujjahnya daripada yang lain, maka aku memutuskan sesuai dengan apa yang aku dengar. Maka jika aku memutuskan (dengan salah) dan memberikan hak saudaraku kepada saudaranya yang lain, maka dia (yang terakhir) tidak boleh mengambilnya, karena sesungguhnya aku memberikan kepadanya hanya sepotong api."