Sekitar 652 hadits
…yang mungkar, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya jika ia mampu. (Perawi Hammad memutuskan sisa hadits yang dilengkapi oleh Ibn Al-Ala). Tetapi jika ia tidak mampu (melakukannya), maka hendaklah…
…tetapi mereka dibunuh. Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa setengah dari diyah harus dibayar, dan berkata: "Aku tidak bertanggung jawab atas Muslim yang (hidup dengan) Mushrik." Kemudian Rasulullah (ﷺ) berkata: "Api mereka…
…dia (wanita yang dibunuh) sedang hamil. Dia dibawa kepada Nabi, dan Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa 'Asabah pembunuh harus membayar diyah, dan untuk janin harus dibayar diyah. 'Asabahnya berkata: "Apakah diyah…
…Seorang wanita memukul co-wifenya yang sedang hamil dengan batu dan membunuhnya. Maka Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa diyah untuk anak dalam kandungannya adalah seorang budak, dan diyahnya ditanggung oleh 'Asabahnya…
…وسلم melihat seorang lelaki melakukan Tawaf di sekitar Ka'bah, terikat dengan tali atau sesuatu yang lain (sementara orang lain memegangnya). Nabi صلى الله عليه وسلم memutuskan tali itu.
…Umar رضي الله عنه berkata, 'Aku akan memutuskan di antara kalian sesuai dengan apa yang aku dengar dari Rasulullah (ﷺ). Aku mendengar beliau bersabda: 'Apa yang diperoleh oleh anak…
…yang saya lakukan, itu telah dilakukan oleh seseorang yang lebih baik dari saya. Jika saya membiarkan orang-orang untuk memutuskan urusan mereka, Nabi Allah (ﷺ) melakukan itu, dan jika saya…
…Dia memanggil mereka dan menanyakan kepada mereka, kemudian dia berkata: Saya akan memutuskan di antara kalian sesuai dengan keputusan Rasulullah (ﷺ); anak itu harus diatributkan kepada (suami wanita) dan pezina…
…ia berwudhu, ia berkata: 'Saya ingin memberitahukan kepada kalian sebuah hadits yang saya dengar dari Rasulullah (صلى الله عليه وسلم).' Kemudian ia memutuskan untuk tidak memberitahukannya kepada kalian. Al…
…menyalahkannya dan berkata: Engkau telah melepaskan baju yang Allah pakaikan kepadamu dan gelar yang Allah tetapkan bagimu, kemudian engkau memutuskan hukum dalam agama Allah. Tidak ada hukum kecuali hukum Allah…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.