Sekitar 652 hadits
Diriwayatkan bahwa Tha'labah bin Abu Malik berkata: "Rasulullah (ﷺ) memutuskan tentang aliran Mahzur bahwa tanah yang lebih tinggi didahulukan daripada yang lebih rendah, sehingga tanah yang lebih tinggi harus…
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa: Rasulullah صلى الله عليه وسلم memutuskan pembayaran gurrah (denda) untuk seorang janin wanita dari Bani Lihyan yang gugur. Kemudian wanita yang diwajibkan untuk memberikan gurrah…
Diriwayatkan bahwa Aisyah berkata: "Saya memakaikan minyak wangi kepada Rasulullah (ﷺ) ketika beliau memutuskan untuk masuk Ihram, dan ketika beliau keluar dari Ihram, sebelum beliau keluar dari Ihram, dengan tangan…
…dan dia berhak mewarisi darinya dan dia harus menjalani masa iddah." Ma'qil bin Sinan Al-Ashja'i bersaksi: "Rasulullah ﷺ pernah memutuskan perkara yang sama mengenai Birwa' binti Washiq."
…orang tentang diyat janin. Mughira bin Shu'ba berkata: Aku bersaksi bahwa Rasulullah ﷺ telah memutuskan bahwa untuknya harus diberikan satu budak atau budak perempuan yang baik. Kemudian Umar berkata…
Diriwayatkan bahwa Muhammad berkata: "Saya tidak tahu bahwa Shuraih pernah memutuskan dalam sengketa Mudarabah kecuali dengan dua cara. Dia akan berkata kepada Mudarib (yang menyumbangkan tenaganya untuk kemitraan): 'Anda harus…
…Abu Bakra melaporkan: Ayahku menulis (dan aku menuliskannya untuknya) kepada Ubaidullah bin Abu Bakrah saat dia menjadi hakim di Sijistan: Janganlah kamu memutuskan perkara antara dua orang ketika kamu marah…
Diriwayatkan dari 'Ubadah bin Samit bahwa: Rasulullah صلى الله عليه وسلم memutuskan tentang pengairan pohon kurma dari aliran, bahwa tanah yang lebih tinggi harus diairi sebelum yang lebih rendah…
…dan Shibl berkata: "Kami bersama Rasulullah (ﷺ) dan seorang pria datang kepada beliau dan berkata: 'Saya bersumpah demi Allah (SWT) untuk memutuskan di antara kami dengan Kitab Allah (SWT).' Lawannya…
…kali dan diasingkan selama satu tahun." Nabi (ﷺ) berkata, "Tidak diragukan lagi aku akan memutuskan di antara kalian dengan hukum Allah. Budak perempuan dan domba-domba itu harus kembali kepadamu…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.