Shahih oleh Darussalam
Bab Wanita yang Memisahkan Gigi
Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) melaknat Al-Mutanammisat, wanita yang memisahkan gigi, dan wanita yang melakukan tato, yaitu mereka yang mengubah ciptaan Allah, Yang Maha Agung dan Maha Tinggi.
Shahih oleh Darussalam
Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) melaknat Al-Mutanammisat, wanita yang memisahkan gigi, dan wanita yang melakukan tato, yaitu mereka yang mengubah ciptaan Allah, Yang Maha Agung dan Maha Tinggi.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa 'Abdullah berkata: "Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Semoga Allah melaknat Al-Mutanammisat, wanita yang melakukan tato dan wanita yang memisahkan gigi, yaitu mereka yang mengubah ciptaan Allah,
Shahih oleh Darussalam
Abdullah berkata: 'Wanita-wanita yang memisahkan gigi...' dan ia mengutip hadits tersebut.
Shahih oleh Darussalam
Semoga Allah melaknat Al-Mutanammisat dan yang memisahkan gigi, yang melakukan tato, yang mengubah ciptaan Allah.
Shahih oleh Darussalam
Telah diberitakan kepada kami Muhammad bin Al-Muthanna, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Sulaiman Al-A'mash, dari Ibrahim, dia ber
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) melaknat wanita yang melakukan tato, yang memisahkan gigi, dan Al-Mutanammisat yang mengubah ciptaan Allah.
Shahih oleh Darussalam
Aku mendengar Rasulullah (ﷺ) melaknat Al-Mutanammisat, wanita yang memisahkan gigi, dan wanita yang bertato, mereka yang mengubah ciptaan Allah, Yang Maha Perkasa dan Agung.
Shahih
Allah telah melaknat wanita-wanita yang menato dan yang ditato, wanita-wanita yang mencabut rambut dari wajah mereka dan yang membuat jarak antara gigi mereka untuk perhiasan yang mengubah apa yang telah diciptakan Allah
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) melaknat wanita-wanita yang melakukan tato dan wanita-wanita yang ditato, Al-Mutanammisat, dan wanita-wanita yang memisahkan gigi demi kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah.
Shahih oleh Darussalam
Anas meriwayatkan bahwa: bibinya mematahkan gigi depan seorang gadis dan Nabi (ﷺ) Allah memutuskan untuk melakukan qisas. Saudaranya, Anas bin An-Nadr, berkata: "Apakah kamu akan mematahkan gigi depan si Fulan? Tidak, de
Shahih oleh Darussalam
Ar-Rubai mematahkan gigi depan seorang gadis, dan mereka meminta kepada keluarganya untuk memaafkannya, tetapi mereka menolak.
Shahih
Ar-Rubai (bibi dari Anas bin Malik) telah mematahkan gigi depan seorang gadis dari kalangan Anshar. Keluarganya menuntut qisas dan mereka datang kepada Nabi ﷺ yang memutuskan hukum qisas. Anas bin An-Nadr (paman Anas bin
Shahih oleh Darussalam
Rubai, bibi dari Anas, mematahkan gigi seorang gadis dan mereka (keluarganya) meminta untuk dimaafkan, tetapi mereka menolak.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah - صلى الله عليه وسلم - telah melarangnya dan berkata: 'Ia tidak dapat digunakan untuk berburu dan tidak dapat membahayakan musuh, tetapi dapat mematahkan gigi atau mencelakai mata.'
Shahih oleh Darussalam
Nabi (ﷺ) melarang melempar kerikil kecil dan berkata: 'Mereka tidak membunuh binatang buruan dan tidak melukai musuh, tetapi mereka dapat mematahkan gigi atau mencungkil mata.'
Shahih
Anas melaporkan bahwa Umm Haritha, saudara Rubayyi' (ia adalah saudara perempuan dari Hadrat Anas) melukai seseorang (ia mematahkan giginya). Perselisihan itu dirujuk kepada Rasulullah SAW. Rasulullah SAW bersabda: "Qisa
Shahih
Bagaimana mungkin orang-orang ini beruntung yang telah melukai Nabi mereka dan mematahkan giginya sementara dia menyeru mereka kepada Allah?
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Said bin Jubair bahwa seorang kerabat Abdullah bin Mughaffal melempar kerikil kecil. Dia menegurnya dan berkata: “Nabi (ﷺ) melarang melempar kerikil kecil dan berkata: ‘Mereka tidak membunuh binatang bu
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah (ﷺ) melarang melempar kerikil (dalam permainan) dengan mengatakan: 'Permainan tidak dapat ditangkap dengan cara seperti itu. Begitu pula musuh tidak terluka, tetapi kadang-kadang dapat mengeluarkan mata atau m
Shahih
Sesungguhnya tidak ada hewan buruan yang dapat ditangkap dengan cara itu, dan tidak ada musuh yang dapat dilukai dengan cara itu, tetapi bisa saja ia mematahkan gigi atau mencungkil mata.