Sekitar 256 hadits
…Dan Umar memperuntukkan untuk orang-orang miskin, kerabat terdekat, dan untuk memerdekakan budak, di jalan Allah dan untuk tamu. Tidak ada dosa bagi seseorang yang mengelola jika ia memakan sesuatu…
Dari Ibn 'Umar: Nabi (ﷺ) bersabda, "Siapa pun yang memerdekakan seorang budak yang dimiliki oleh dua tuan, hendaknya memerdekakannya sepenuhnya (bukan sebagian) jika dia kaya setelah harga budak tersebut dinilai."
Diriwayatkan dari Ibn Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: “Siapa pun yang memerdekakan seorang budak yang memiliki harta, maka harta budak tersebut adalah miliknya, kecuali jika sang majikan menetapkan bahwa harta…
Abu Huraira (semoga Allah meridhainya) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Jika seseorang memerdekakan seorang budak Muslim, Allah akan membebaskan dari neraka satu anggota tubuhnya untuk setiap anggota tubuh budaknya."
…Qatadah, dengan sanadnya dari Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: "Siapa yang memerdekakan seorang budak yang dimiliki bersama dengan orang lain, maka pembebasannya terletak pada dirinya (yang memerdekakan bagiannya)."
…tidak memiliki harta lain memerdekakan enam budak miliknya pada saat kematiannya. Rasulullah (ﷺ) memanggil mereka dan membagi mereka menjadi tiga bagian, mengundi di antara mereka, dan memerdekakan dua orang serta…
Amr ibn Abasah berkata bahwa Marrah ibn Ka'b berkata: Aku mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata: Jika seseorang memerdekakan seorang budak Muslim, maka itu akan menjadi tebusannya dari Jahannam.
Rasulullah (ﷺ) bersabda, 'Barangsiapa memerdekakan seorang budak Muslim, Allah akan menyelamatkan setiap anggota tubuhnya dari api neraka sebagai imbalan atas membebaskan anggota tubuh budak tersebut, bahkan bagian kemaluannya akan diselamatkan…
Maimunah binti Harith melaporkan bahwa dia telah memerdekakan seorang budak perempuan pada masa Rasulullah (ﷺ) dan dia menyebutkan hal itu kepada Rasulullah (ﷺ) dan beliau bersabda: "Seandainya kamu memberikannya kepada…
Diriwayatkan dari Abu Najih As-Sulami: Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Siapa yang melempar anak panah di jalan Allah, maka baginya adalah pahala seperti memerdekakan seorang budak."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.