Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 818 hadits
wasallam bersabda: "Barang siapa yang membunuh mu'ahad orang kafir yang terikat
'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang membunuh kafir mu'ahad yang memiliki perjanjian
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang kafir tidak akan berkumpul dengan pembunuhnya
Beliau menjawab: "Seorang mukmin yang membunuh orang kafir, lalu dia konsisten
dua orang dimana yang satu membunuh yang lainnya namun keduanya masuk
di hadapannya terbunuh sebagai seorang kafir ". Ia perawi berkata: "Aku
wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa membunuh orang kafir mu'ahad yang berada
llallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh seorang kafir mu'ahad, maka ia
Wahai Rasulullah, apakah aku boleh membunuhnya setelah dia mengucapkan ungkapan itu
Rasulullah lalu bertanya: 'Kenapa kamu membunuh orang yang telah mengucapkan Laa
untuk dibunuh, niscaya dia bisa membunuhnya, dan demikian pun seorang dari
itu menahan diri untuk tidak membunuhnya, sedangkan aku menusuknya dengan tombakku,
pul dalam neraka orang yang kafir dan orang yang membunuhnya untuk
"Orang mukmin tidak dibunuh karena membunuh orang kafir." Dengan sanad yang
bersabda: " Barang siapa yang membunuh orang kafir mu'ahid ada dalam
saat perang Hunain: "Barangsiapa yang membunuh seorang kafir maka baginya salabnya
wasallam bersabda: "Barang siapa yang membunuh orang kafir mu'ahid tidak pada
'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membunuh orang kafir yang telah mengikat
"Seorang muslim tidak dibunuh lantaran membunuh seorang kafir. "
"Seorang mukmin tidak dibunuh karena membunuh seorang yang kafir, demikian pula
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.